Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Tantangan Banjir Informasi dan Perlindungan Jurnalis Menanti -->

Header Menu

Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Tantangan Banjir Informasi dan Perlindungan Jurnalis Menanti

Jurnalkitaplus
15/05/25

Gambar : Pikiran Rakyat


JURNALKITAPLUS — Cendekiawan Komaruddin Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Ia akan memimpin lembaga ini bersama delapan anggota lainnya dari unsur wartawan, pimpinan media, dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutan serah terima jabatan di kantor Dewan Pers, Jakarta (14/5/2025), Komaruddin menegaskan tantangan besar di era digital, yakni derasnya arus informasi yang kerap sulit diverifikasi. “Komentar dan pikiran kita sering didikte algoritma. Kita harus hati-hati, jangan mudah percaya, tapi jangan cepat menolak juga,” ujarnya.


Komaruddin menekankan peran Dewan Pers sebagai benteng literasi publik, menjaga kewarasan masyarakat dari banjir informasi yang tak terkendali.


Sementara itu, Ketua Dewan Pers 2023-2025 Ninik Rahayu menyampaikan sejumlah capaian selama masa jabatannya, termasuk pendataan perusahaan pers, uji kompetensi wartawan, hingga penguatan regulasi perlindungan jurnalis. Meski demikian, ia mengakui persoalan kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi pekerjaan rumah besar.


“Sebanyak 87 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual di ruang digital. Kita butuh mekanisme perlindungan yang sistematis,” tegas Ninik.


Indeks Kebebasan Pers Indonesia juga menunjukkan penurunan, dari peringkat 111 pada 2024 menjadi 127 di 2025, menurut Reporters Without Borders (RSF). Angka ini menempatkan Indonesia di bawah negara tetangga seperti Timor Leste, Thailand, dan Malaysia.


Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut menyoroti tantangan pers di era disrupsi media dan kecerdasan buatan (AI). Ia juga mengingatkan soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media yang berdampak pada ketahanan pers nasional.


“Ini bukan sekadar isu bisnis. Di ujungnya menyangkut demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi akurat,” ujar Meutya. (FG12)