Uang Miliaran dan Emas Segunung, Tapi Tersangka Cuma Satu: Ke Mana Arah Kasus Zarof? -->

Header Menu

Uang Miliaran dan Emas Segunung, Tapi Tersangka Cuma Satu: Ke Mana Arah Kasus Zarof?

Jurnalkitaplus
31/05/25



Penelusuran harta terus jalan, tersangka belum nambah!

Obrolan Waroengkopi — Kasus duit haram dan emas segunung yang menyeret eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, masih jadi bahan omongan. Bayangin aja, duit yang diduga dicuci nilainya tembus Rp 915 miliar, ditambah lagi emas seberat 51 kilogram. Tapi sampai sekarang, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka baru. Ya, masih Zarof sendirian yang jadi bintang utama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, bilang kalau penyidik masih muter-muter ngumpulin bukti. Jadi belum ada tambahan pemain dalam perkara yang katanya bersumber dari "urusan perkara perdata" di Mahkamah Agung itu.

"Semua upaya dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan masih berproses," kata Harli, Senin (26/5/2025), saat dihubungi media.

Meski belum ada tersangka tambahan, Kejagung udah gerak cepat nahan aset-aset Zarof. Total ada 18 bidang tanah dan bangunan yang diblokir. Lokasinya enggak main-main: dari Jakarta Selatan, Depok (Jawa Barat), sampai Riau. Penyidik juga masih nyari-nyari harta lainnya yang mungkin nyangkut.

Zarof sendiri diduga kuat nyuci duit dari tahun 2012 sampai 2020, saat dia masih aktif sebagai pejabat di MA. Duitnya diduga hasil "main mata" urusan perkara yang ditanganinya, alias nyalahi tugas sebagai penyelenggara negara.

Yang bikin publik penasaran, kok bisa duit dan emas sebanyak itu diduga ngumpul cuma dari ngurus perkara? Dan kenapa belum muncul nama-nama lain yang terlibat?

Publik pun nungguin kelanjutannya. Apakah bakal ada babak baru, atau kasusnya cuma mandek di satu nama?

Yah, semoga aja penyidikan beneran lanjut, biar kasus ini enggak cuma jadi tontonan, tapi juga punya ujung yang adil. Toh, Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas bukan angka kecil, kan? (FG12)