JURNALKITAPLUS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana penggunaan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk membangun infrastruktur publik, melanjutkan strategi era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dana tersebut akan dialokasikan untuk merevitalisasi taman kota hingga mengembangkan kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) di sejumlah lokasi strategis, seperti Bundaran HI dan Blok M.
Taman 24 Jam dan TOD sebagai Prioritas
Dalam jangka pendek, Pemprov DKI akan merenovasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. Taman-taman ini direncanakan buka hingga pukul 22.00 WIB, bahkan 24 jam untuk meningkatkan akses rekreasi warga. Selain itu, proyek TOD di Blok M dan Bundaran HI akan difokuskan untuk menciptakan kawasan campuran (hunian, komersial, transportasi) yang terintegrasi.
“Dana KLB akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan, semua transparan,” tegas Pramono, Senin (14/4). Ia menegaskan, langkah ini terinspirasi dari kesuksesan Ahok membangun Kalijodo dan Jembatan Semanggi.
Skema KLB: Dari Sektor Swasta ke Infrastruktur Publik
KLB, yang diatur dalam Pergub No. 210/2016, memungkinkan pengembang membayar kompensasi jika melebihi batas lantai bangunan. Dana ini lalu dialihkan untuk pembangunan fasilitas publik. Contoh nyata adalah Simpang Susun Semanggi senilai Rp360 miliar, yang dibiayai kompensasi KLB dari PT Mitra Panca Persada.
Ahok, dalam pertemuan dengan Pramono-Rano Karno pada September 2024, mendorong kolaborasi swasta-pemerintah untuk mengantisipasi tantangan ekonomi 2025. “Kerja sama ini kunci agar Jakarta tetap berkembang,” ujarnya saat itu.
Dukungan dan Peringatan Para Ahli
Ketua Pusat Kajian Pembangunan Berkelanjutan UI, Joko Adianto, menyebut langkah Pramono patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya insentif dan disinsentif agar pemilik lahan mau berpartisipasi, terutama di kawasan TOD.
Sementara itu, ahli tata kota Danang Priatmodjo mengkritik rencana TOD di Bundaran HI. “Lebih baik dikembangkan di selatan Blok M untuk hunian menengah-bawah,” ujarnya. Ia juga meminta pembatasan penggunaan taman untuk kegiatan komersial, seperti di Taman Langsat yang kerap dipakai pesta pernikahan. “Fungsi taman jangan sampai terganggu,” tegas Danang.
Pramono, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kabinet, berjanji mengawasi langsung penggunaan dana KLB. “Tidak ada ASN atau pihak lain yang bisa menyimpangkan anggaran ini,” katanya. Transparansi ini dinilai krusial mengingat KLB kerap menuai kontroversi akibat potensi korupsi. (FG12)