Pakar Ingatkan Bahaya Pengumpulan Data Biometrik oleh Layanan Asing -->

Header Menu

Pakar Ingatkan Bahaya Pengumpulan Data Biometrik oleh Layanan Asing

Jurnalkitaplus
07/05/25



Jurnalkitaplus — Pengumpulan data biometrik seperti pemindaian retina oleh layanan asing dinilai berisiko tinggi di tengah belum siapnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menegaskan bahwa UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi belum diikuti aturan turunan maupun otoritas pengawas yang memadai.

Sorotan ini mencuat setelah warga Bekasi menerima imbalan Rp800.000 dari layanan Worldcoin dan World ID usai melakukan pemindaian retina. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung membekukan sementara TDPSE dua perusahaan terkait, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, karena belum memenuhi persyaratan legal.

Data biometrik dikategorikan sebagai data sensitif yang berisiko tinggi jika disalahgunakan. Tidak seperti data biasa, data ini melekat seumur hidup dan tidak bisa diubah jika bocor. Oleh karena itu, proses pengumpulannya memerlukan keamanan ekstra dan persetujuan eksplisit dari pemilik data.

Menanggapi kontroversi ini, Tools for Humanity—perusahaan di balik Worldcoin—mengumumkan penghentian sementara layanan verifikasi di Indonesia sambil menunggu kejelasan izin. Sebelumnya, laporan MIT Technology Review 2022 mencatat bahwa Worldcoin sempat mengumpulkan data biometrik di desa-desa Jawa Barat dengan imbalan uang tunai bagi warga berpenghasilan rendah. (FG12)