Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar dan Atur Ulang Jam Belajar di Jabar Mulai Juni 2025 -->

Header Menu

Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar dan Atur Ulang Jam Belajar di Jabar Mulai Juni 2025

Jurnalkitaplus
04/06/25


JURNALKITAPLUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi memberlakukan kebijakan baru terkait aktivitas dan jam belajar bagi pelajar di seluruh wilayahnya mulai bulan Juni 2025. Dua kebijakan utama yang diperkenalkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencakup aturan jam malam khusus bagi peserta didik dan perubahan jadwal hari belajar di sekolah.


Jam Malam untuk Pelajar


Aturan jam malam bagi pelajar membatasi aktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.


Tujuan utama penerapan jam malam ini adalah sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, perkembangan moral generasi muda, dan mengurangi potensi bahaya di luar rumah. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif untuk perkembangan generasi muda Jabar yang berkarakter, guna membentuk generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).


Terdapat beberapa pengecualian bagi pelajar untuk beraktivitas di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Pengecualian tersebut meliputi keikutsertaan dalam kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana. Keadaan lainnya yang diketahui orang tua atau wali juga termasuk dalam pengecualian.


Pengawasan di lapangan untuk memastikan ketaatan terhadap jam malam melibatkan berbagai pihak. Tim yang bertugas melakukan patroli terdiri dari warga setempat, Linmas, Satpol PP di tingkat kecamatan, Kodim, Polres, serta kepala dan pejabat Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Selain itu, tim pengawasan juga melibatkan 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa. Patroli dilakukan dengan berkeliling dan menyisir tempat-tempat berkumpul, kemudian mengecek keberadaan pelajar. Petugas akan melihat wajah yang diduga masih berusia pelajar, menanyakan identitas dan alamat rumah, dan jika teridentifikasi, siswa akan dikembalikan ke rumah masing-masing.


Pihak berwenang menegaskan bahwa dalam penerapan ini tidak ada penindakan, melainkan hanya pembinaan. Pihak sekolah tidak dilibatkan dalam patroli. Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa setelah jam malam diberlakukan, Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan atau menanggung biaya perawatan medis bagi pelajar yang terlibat dalam tindakan kenakalan yang disertai kekerasan, seperti tawuran atau perkelahian, selama masa jam malam. Salah satu latar belakang kebijakan jam malam ini adalah insiden tawuran antar siswa SD di Depok beberapa waktu yang lalu.


Penerapan aturan jam malam ini dilaporkan mulai terasa di beberapa daerah. Di Kota Bandung, aturan ini mulai diterapkan pada Senin, 2 Juni 2025, dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan patroli digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan. Di Kota Subang, jam malam pelajar mulai berlaku pada Sabtu, 1 Juni 2025, dan langsung memicu beragam reaksi dari warga. Kawasan yang biasa ramai dengan pelajar di malam hari dilaporkan tampak lengang.


Perubahan Jadwal Belajar Siswa


Selain jam malam, Gubernur Dedi Mulyadi juga memperkenalkan perubahan dalam jadwal belajar siswa di sekolah. Kebijakan baru ini menetapkan hari belajar efektif dari Senin hingga Jumat untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas. Dengan demikian, hari Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur bagi seluruh pelajar. Dedi Mulyadi mengajak bupati dan wali kota untuk mendukung kebijakan ini demi mencapai keseragaman dalam sistem pendidikan di Jawa Barat. Ia menyoroti bahwa saat ini SMA belajar sampai Jumat sementara SMP sampai Sabtu, dan ia menilai sebaiknya semua proses belajar mengajar diseragamkan hingga Jumat. Perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Gubernur mengenang bahwa kebijakan hari belajar sampai Jumat pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.


Sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan, Dedi Mulyadi juga merencanakan agar jam pelajaran dimulai lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB. Kebijakan ini juga pernah ia terapkan semasa menjadi Bupati Purwakarta. Menurutnya, memulai sekolah pukul 06.00 tidak menjadi masalah karena waktu belajar hanya sampai hari Jumat.


Reaksi Warga terhadap Kebijakan


Laman Tintahijau.com secara khusus menggali beragam reaksi atas kebijakan ini. Dalam tulisannya penerapan jam malam pelajar di Subang menuai reaksi yang beragam dari masyarakat. Di satu sisi, sebagian besar orang tua menyambut baik aturan ini, menilai dapat menekan kenakalan remaja dan mendorong kedisiplinan anak sejak dini. Mereka merasa lebih tenang karena anak-anak mereka tidak lagi nongkrong hingga larut malam. Sejumlah guru juga menganggap kebijakan ini mendukung pembentukan karakter pelajar yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.


Namun, tidak semua warga menyambut baik kebijakan ini. Beberapa merasa aturan ini terlalu umum dan tidak mempertimbangkan konteks individual. Ada kekhawatiran mengenai pembatasan bagi siswa yang aktif dalam kegiatan organisasi pelajar yang terkadang pulang malam. Beberapa warga juga berpendapat bahwa pendekatan ini kurang menyentuh akar permasalahan, menekankan perlunya ruang positif atau alternatif bagi anak-anak untuk berekspresi, bukan hanya larangan. Sejumlah remaja juga mengaku merasa dikekang, merasa seperti kriminal padahal kadang hanya berkumpul untuk belajar kelompok.


Selain itu, usulan untuk memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 6 pagi menuai kekhawatiran dari banyak orang tua dan pemerhati pendidikan. Dikutip dari laman mommies daily, psikolog Kara Handali, M.Psi, menyoroti pentingnya kualitas dan durasi tidur anak yang sangat krusial untuk mendukung fokus, konsentrasi, serta tumbuh kembang mereka. Ia mengingatkan bahwa banyak remaja saat ini sudah mengalami kekurangan tidur (sleep deprivation), dan jika jam masuk sekolah dimajukan, hal itu bisa memperburuk kondisi mereka. Anak-anak berisiko menjadi lebih mengantuk di kelas, sulit menyerap pelajaran, bahkan terganggu secara emosional.


Kara juga mengingatkan bahwa meskipun anak-anak usia dini mungkin lebih mudah beradaptasi dengan rutinitas baru, banyak studi menyarankan jam masuk sekolah paling awal adalah pukul 07.30 atau 08.00. Selain soal tidur, aspek keamanan dan kenyamanan anak di pagi buta juga harus dipertimbangkan. Jika anak harus berada di sekolah jam 6 pagi dengan seragam lengkap, maka mereka harus bangun jauh lebih awal. Pertanyaannya, apakah kondisi itu ideal dan manusiawi bagi anak-anak kita? Kebijakan pendidikan seharusnya berpihak pada kesehatan fisik dan mental anak, bukan sekadar soal disiplin waktu. (FG12)