JURNALKITAPLUS - Indonesia saat ini menghadapi era baru teknologi digital dengan kemunculan AI video generatif yang mampu menciptakan konten video sangat realistis. Teknologi ini membuka peluang besar sekaligus risiko serius terkait disinformasi dan manipulasi informasi.
Dikutip dari latemstevemapplem.eu, AI video generatif adalah teknologi kecerdasan buatan yang mampu membuat video secara otomatis hanya dengan memasukkan perintah berupa teks, gambar, atau video sebagai bahan dasar. Teknologi ini menggunakan algoritma pembelajaran mesin dan teknik seperti jaringan saraf dalam untuk menggabungkan elemen-elemen tersebut menjadi video yang menarik dan realistis, lengkap dengan efek visual, transisi, dan audio yang sesuai. Dengan AI video generatif, proses pembuatan video yang biasanya rumit dan memakan waktu menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau, sehingga dapat digunakan oleh profesional maupun pemula untuk berbagai keperluan seperti pemasaran, edukasi, dan hiburan.
Lonjakan Pengguna Internet dan Media Sosial
Pada awal 2025, laman andi.link menyampaikan pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 212 juta jiwa, atau 74,6% dari total populasi 285 juta orang. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 8,7%, dengan tambahan 17 juta pengguna baru dalam setahun terakhir. Selain itu, pengguna media sosial juga mencapai 143 juta, setara 50,2% dari populasi. Dengan penetrasi yang tinggi ini, konten digital, termasuk video, menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Risiko Disinformasi dari AI Video Generatif
AI video generatif seperti teknologi "Veo" dari Google dapat membuat video yang sangat meyakinkan, sehingga sulit dibedakan antara realitas dan rekayasa digital. Di Indonesia, tantangan ini diperparah oleh rendahnya literasi digital dan kemampuan berpikir kritis masyarakat. Data menunjukkan hanya sekitar 48% masyarakat yang selalu memeriksa sumber konten sebelum menyebarkan, dan kurang dari 40% yang aktif menelusuri kredibilitas pembuat konten [Kompas].
Dampak dan Kesiapan Masyarakat
Kementerian Kominfo mencatat ribuan konten disinformasi sepanjang 2024, yang hanya sebagian dari fenomena lebih luas di ruang digital. Dengan penetrasi internet yang terus naik dan kecepatan koneksi yang meningkat (kecepatan unduh seluler median 29,06 Mbps dan fixed broadband 32,05 Mbps), potensi penyebaran konten manipulatif menjadi semakin cepat dan masif.
Upaya Menghadapi Tantangan
Penguatan literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat dapat memilah realitas dan ilusi digital. Regulasi yang ketat dan edukasi berkelanjutan diperlukan agar teknologi AI dapat dimanfaatkan secara positif tanpa menjadi ancaman sosial. Setiap individu juga harus bertanggung jawab untuk tidak menyebarkan konten yang belum diverifikasi.
Fenomena AI video generatif menuntut kesiapan masyarakat Indonesia yang kini telah terkoneksi secara luas, agar dapat memanfaatkan teknologi ini sebagai alat kemajuan, bukan sumber kekacauan informasi. (FG12)
Kutipan:
[1] Komitmen Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital - Komdigi
[2] Hootsuite (We are Social): Data Digital Indonesia 2025 - Andi Link
[3] Statistik Menarik Industri Digital di Indonesia Tahun 2025 - Dipstrategy
[4] Pengguna Internet di Indonesia Meningkat Awal 2025 - Databoks