Koperasi Merah Putih Siap Meluncur, Tapi Banyak Desa Masih Bingung Operasional -->

Header Menu

Koperasi Merah Putih Siap Meluncur, Tapi Banyak Desa Masih Bingung Operasional

Jurnalkitaplus
14/07/25


JURNALKITAPLUS — Pemerintah tengah berpacu dengan waktu untuk meluncurkan program nasional Koperasi Merah Putih pada 19 Juli 2025. Program ambisius ini menargetkan terbentuknya koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, namun realita di lapangan menunjukkan banyak yang masih "setengah jalan".


Hingga Rabu (9/7/2025), dari 80.560 desa/kelurahan yang menggelar musyawarah pembentukan koperasi, sebanyak 77.086 koperasi sudah berbadan hukum. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah disebut sudah mencapai 100 persen, tapi masih ada daerah seperti Banten, Papua, dan Sulawesi Tengah yang tertinggal.


Sayangnya, banyak koperasi ini belum siap beroperasi. Minimnya pendampingan teknis, keterbatasan SDM, dan belum jelasnya skema pendanaan menjadi kendala utama.


“Koperasi Sudah Ada, Tapi Belum Jalan”

Yusuf Awi Nero, Ketua Koperasi Merah Putih Nafri, Jayapura, menyebut koperasinya memang cepat disahkan secara administratif. “Tapi kami masih menunggu kepastian soal pendampingan teknis dan pendanaan awal. Mau pinjam bank juga bingung,” ujarnya.


Kondisi serupa terjadi di Kampung Doyo Lama, Jayapura. Agus Pangkatana, Ketua koperasi setempat, menyebut mayoritas pengurus adalah kalangan tua yang gaptek. "Sulit kalau tidak ada pelatihan. Kami belum paham cara kelola koperasi yang benar."


Masalah SDM yang belum merata juga dikeluhkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Beberapa lurah dan kepala desa mengaku kesulitan mencari orang kompeten yang mau jadi pengurus koperasi — apalagi jika belum bergaji.


“Saya ambil mantan ketua BPR untuk jadi ketua koperasi. Kalau salah kelola, bisa bahaya, apalagi dananya besar,” ujar Aris Sulistiyanto, Kepala Desa Wajak, Kabupaten Malang.


Koperasi vs BUMDes, Gesekan Potensial

Di beberapa daerah, muncul kekhawatiran akan benturan antara koperasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Kalau dua-duanya menggarap unit usaha yang sama, bisa rebutan pasar," ujar Aser Semuel Marwery, Kepala Kampung Doyo Lama.


Pemerintah pun mengimbau agar koperasi dan BUMDes bisa “berbagi peran” dan tidak bersaing di sektor yang sama.


Modal Cekak, Pelatihan Terbatas

Banyak koperasi juga mengeluhkan belum adanya modal operasional awal. Menanggapi ini, Dinas Koperasi dan UMKM di berbagai daerah sedang menjembatani koperasi dengan pihak bank.


Namun prosesnya tidak mudah, karena koperasi tetap harus menyusun proposal bisnis yang layak. Pemerintah berjanji dana desa bisa digunakan sebagai jaminan kredit ke bank Himbara, dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi.


Di sisi pelatihan SDM, pemerintah menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan balai latihan kerja (BLK) dan BLK komunitas. Fokusnya: manajemen keuangan, akuntansi, hingga pengelolaan unit usaha koperasi.


“Kami siapkan pelatihan paralel dengan rekrutmen. SDM harus kompeten agar koperasi jalan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.


Cegah Korupsi, Gandeng Jaksa dan KPK

Pemerintah sadar potensi penyimpangan dana besar sangat mungkin terjadi. Karena itu, Kementerian Koperasi sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK untuk mendampingi, mengaudit, dan mengawasi koperasi sejak tahap awal.


Program “Jaga Desa” dari Kejaksaan akan digunakan untuk memastikan data dan dana koperasi benar-benar on track.


Tantangan Ke Depan

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut, setelah tahap legalitas, tantangan berikutnya adalah operasionalisasi koperasi secara nyata. Artinya, koperasi harus punya:


  • Model bisnis yang menguntungkan
  • Pedoman teknis yang mudah diterapkan
  • Aset legal yang jelas
  • Sistem digital yang efisien
  • SDM terlatih dan diawasi


Peluncuran Koperasi Merah Putih tinggal menghitung hari. Tapi agar tak sekadar jadi koperasi "di atas kertas", tantangan-tantangan tadi harus cepat diselesaikan. Koperasi memang bisa jadi tulang punggung ekonomi desa, asal dikelola serius — bukan hanya dibentuk untuk seremoni semata. (FG12)