![]() |
Gambar hanya ilustrasi |
Jurnalkitaplus - Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan laki-laki. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 56,42 persen, sedangkan laki-laki mencapai 84,66 persen. Kesenjangan ini hampir mencapai 30 persen dan menjadi tantangan besar dalam pemberdayaan perempuan di dunia kerja.
Untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan hingga target 70 persen pada 2045, pemerintah mendorong konsep dunia kerja ramah keluarga. Salah satu upaya utama adalah menyediakan dukungan pengasuhan anak usia dini yang aman, berkualitas, dan terjangkau, terutama melalui penyediaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) di lingkungan kementerian, lembaga, perusahaan, dan masyarakat.
Penyediaan TPA ini bertujuan agar perempuan yang bekerja dapat merasa nyaman dan tidak terhambat kariernya karena urusan pengasuhan anak. Selain itu, anak-anak tetap mendapatkan pengasuhan dan pendidikan berkualitas saat orangtua bekerja. Program ini juga didukung oleh berbagai kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Pendidikan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Lingkungan Hidup.
Pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung penyediaan TPA sebagai layanan publik, terutama di daerah dengan banyak perempuan pekerja. Selain itu, perusahaan yang ingin mendapatkan predikat baik dalam pengelolaan lingkungan hidup juga diwajibkan menyediakan TPA sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan dukungan ini, diharapkan perempuan dapat lebih mudah memasuki dunia kerja dan berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian keluarga dan bangsa, serta memanfaatkan bonus demografi Indonesia menuju 2045. (FG12)
#dunia kerja ramah keluarga
#tempat penitipan anak (TPA)
#taman asuh sayang anak (Tamasya)
#pengasuhan anak usia dini
#dukungan pekerja perempuan
#karier perempuan dan keluarga
#fasilitas penitipan anak perusahaan
#pengasuhan anak berkualitas
#pendidikan anak usia dini