Di Singapura Vaping Akan Dihukum Setara Ancaman Hukuman Narkoba -->

Header Menu

Di Singapura Vaping Akan Dihukum Setara Ancaman Hukuman Narkoba

Jurnalkitaplus
21/08/25



JURNALKITAPLUS - Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dengan mengubah perlakuan terhadap vaping atau rokok elektrik menjadi setara dengan penyalahgunaan narkoba. Kebijakan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Rapat Umum Hari Nasional 2025.


Selama ini, penggunaan vape hanya diperlakukan seperti rokok biasa dengan sanksi denda. Namun, karena masih banyak warga yang menggunakan vape secara diam-diam, aturan lama dinilai tidak efektif. Oleh karena itu, pemerintah menaikkan status pelanggaran vape menjadi tindak penyalahgunaan narkoba yang membawa konsekuensi hukum jauh lebih berat, termasuk potensi hukuman penjara terutama bagi pengedar yang menjual vape berisi zat berbahaya.


Pemerintah juga memfokuskan pada rehabilitasi dan edukasi publik. Mereka yang kecanduan vape akan mendapatkan pengawasan ketat dan program rehabilitasi wajib. Di sisi lain, kampanye edukasi besar-besaran akan digelar di sekolah, perguruan tinggi, serta saat wajib militer, dengan keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari pendekatan menyeluruh.


Salah satu alasan yang memperkuat kebijakan ini adalah ditemukannya zat berbahaya berupa etomidate—obat anestesi yang dapat menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran—dalam beberapa produk vape elektronik di pasar Singapura. Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menyatakan bahwa etomidate akan masuk dalam kategori Obat Kelas C berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, sehingga pengguna vape dengan zat tersebut mendapat perlakuan seperti pengguna narkoba, termasuk pengawasan dan rehabilitasi wajib serta ancaman hukuman penjara bagi pelanggar berulang.


Untuk mendorong warga berhenti menggunakan vape, Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura meluncurkan inisiatif “Bin the Vape,” menyediakan tempat pembuangan perangkat vape secara sukarela di berbagai pusat komunitas. Tempat pembuangan dilengkapi dengan kamera CCTV dan dijaga agar tidak ada perangkat yang diambil kembali. Identitas pengguna yang membuang vape dijamin tidak akan dilacak dan tidak akan dikenakan hukuman. (FG12)