Naikkan Target Pajak Tanpa Bebani Warga, Pemkab Sukabumi Coba Cara Ini ! -->

Header Menu

Naikkan Target Pajak Tanpa Bebani Warga, Pemkab Sukabumi Coba Cara Ini !

Jurnalkitaplus
16/08/25



Jurnalkitaplus – Baru-baru ini, di Pati, Jawa Tengah, warga sempat resah akibat kenaikan pajak daerah yang cukup signifikan membebani kehidupan sehari-hari. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar dapat meningkatkan penerimaan pajak tanpa menambah beban bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi justru berhasil menaikkan target pajak tahun 2025 tanpa menaikkan tarif pajak, sehingga warga tidak merasa terbebani.


Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak tanpa Kenaikan Tarif


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan strategi yang diterapkan untuk meningkatkan target pajak yakni melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan memperbaiki data wajib pajak dan meningkatkan optimalisasi penagihan. Sementara ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak pada sektor-sektor baru seperti restoran, parkir, dan pariwisata.


Keringanan dan Insentif Pajak untuk Mendorong Kepatuhan


Selain itu, Pemkab memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pajak hingga 100% untuk tahun-tahun tertentu dan diskon besar bagi tunggakan lainnya, ini dilakukan agar warga terdorong dengan mudah untuk membayarkan pajak tepat waktu pada tahun 2025. Bahkan, ada program apresiasi dengan hadiah umrah bagi warga yang taat membayar pajak.


Pelayanan Modern dan Dekat dengan Warga


Pelayanan pajak yang semakin mudah juga menjadi senjata ampuh, dengan layanan keliling, aplikasi daring, serta pelayanan lewat WhatsApp, membuat warga semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor. Program Gebyar Sipenyu juga memudahkan warga melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan murah di berbagai titik layanan.


Optimalisasi Data dan Transparansi


Peremajaan dan verifikasi data wajib pajak secara berkala dilaksanakan untuk memastikan target pajak yang realistis dan dapat dicapai tanpa memberatkan masyarakat. Ini menjadi kunci keberhasilan Sukabumi menaikkan target pajak hingga 48% dari tahun sebelumnya tanpa menaikkan beban tarif.


Dengan berbagai inovasi dan kebijakan ini, Pemkab Sukabumi membuktikan bahwa peningkatan pendapatan pajak daerah bukan berarti harus membebani warga. Justru dengan pendekatan yang humanis dan digitalisasi pelayanan, target pajak dapat dinaikkan secara signifikan sambil tetap menjaga kepatuhan dan kesejahteraan masyarakat. (FG12)