JURNALKITAPLUS - Mereka yang mendesak pembubaran DPR bukan berarti tidak paham tentang tata kelola pemerintahan. Kritik ini sejatinya lahir dari kekecewaan mendalam terhadap kinerja wakil rakyat yang dianggap jauh dari harapan.
Suara yang muncul dari masyarakat tersebut menjadi alarm serius bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam tubuh lembaga legislatif.
Tuntutan agar DPR dibubarkan sesungguhnya tidak bisa dipandang sebagai ekspresi emosional semata. Di balik desakan itu terdapat pesan moral agar para anggota dewan melakukan evaluasi menyeluruh. Rakyat menghendaki perubahan, transparansi, dan keberpihakan nyata terhadap kepentingan publik, bukan sekadar retorika politik yang hampa.
Sikap reaktif sebagian anggota DPR yang menyebut mereka yang menghendaki pembubaran lembaga tersebut sebagai orang tolol justru memperkeruh keadaan. Alih-alih membangun komunikasi yang sehat, pernyataan seperti itu hanya menambah jarak antara wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya.
Kritik seharusnya direspons dengan bijak, bukan dengan serangan balik.
Sebagai lembaga tinggi negara, DPR memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik.
Legitimasi bukan hanya lahir dari proses pemilu, tetapi juga dari konsistensi mereka dalam menjalankan rakyat. Saat suara ketidakpuasan muncul, itu menjadi momentum bagi DPR untuk melakukan introspeksi.
Perubahan sikap, gaya kerja, dan orientasi yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat merupakan jalan terbaik untuk meredam desakan pembubaran.
DPR tidak bisa terus berlindung di balik formalitas hukum dan prosedur, melainkan harus menunjukkan kinerja yang nyata. Hanya dengan cara itu, kepercayaan publik bisa kembali dibangun.
Tabe pun 🙏