JURNALKITAPLUS – Musibah ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/9/2025) sore itu menelan korban jiwa dan menguak dugaan lemahnya struktur bangunan. Berikut rangkuman fakta terbaru.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 15.00 WIB, bangunan musala yang tengah direnovasi tiba-tiba runtuh saat para santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjamaah. Sejumlah saksi menyebut terdengar suara gemeretak seperti batu jatuh sebelum lantai atas ambruk menimpa lantai bawah. Bangunan yang awalnya hanya satu lantai diketahui mengalami penambahan bertahap hingga menjadi tiga lantai tanpa perencanaan teknis yang matang.
Korban Jiwa dan Selamat
Dalam laporan awal, tiga santri dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari seratus berhasil diselamatkan. Namun, jumlah korban jiwa terus bertambah. Hingga Kamis (2/10), tim forensik mencatat setidaknya 13 korban meninggal dunia, sementara lebih dari 100 santri lainnya selamat meski beberapa mengalami luka berat maupun ringan. Proses identifikasi korban masih berlangsung karena kondisi jenazah yang sulit dikenali.
Kesulitan Tim Penolong
Upaya evakuasi tidak berjalan mudah. Struktur bangunan yang runtuh secara vertikal membuat lantai-lantai bertumpuk, menyulitkan akses tim SAR. Petugas harus berhati-hati menggunakan alat berat agar tidak menimbulkan runtuhan tambahan. Tim forensik pun menghadapi tantangan besar dalam mengidentifikasi korban karena posisi tubuh tertindih reruntuhan dan sebagian dalam kondisi rusak parah.
Analisis Ahli: Dugaan Penyebab Ambruk
Sejumlah ahli sipil menilai runtuhnya bangunan ponpes diduga akibat fondasi yang tidak kuat menopang beban cor beton lantai atas. Peneliti ITS mengungkapkan musala itu sejak awal hanya dirancang satu lantai, namun diubah menjadi beberapa lantai tanpa perhitungan ulang struktur. Arsitek dari BINUS University menambahkan, lemahnya pengawasan konstruksi, kualitas material, hingga metode pengecoran yang tidak sesuai standar bisa memperparah kegagalan struktur. Selain itu, ponpes tersebut disebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sehingga minim pengawasan teknis dari pihak berwenang.
Tragedi Ponpes Al Khoziny seolah mengingatkan kita akan pentingnya perencanaan dan pengawasan ketat dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Penambahan lantai tanpa kajian teknis mendalam serta ketiadaan izin resmi terbukti berujung pada bencana yang merenggut nyawa. Pemerintah diminta memperketat pengawasan bangunan publik agar musibah serupa tidak kembali terulang. (FG12)