Jurnalkitaplus – Sekali suntik, dalam hitungan detik tubuh bisa “tertidur”. Itulah fungsi asli dari etomidate. Namun kini bukan operasi yang menjadi ajang penggunaannya — melainkan peredaran gelap lewat vape.
Para aparat mengamati kecenderungan baru: paket-paket kecil vape yang diamankan di pelabuhan internal menunjukkan kandungan etomidate — zat yang dalam praktik medis sah, tapi di sisi lain bisa disalahgunakan sebagai obat psikoaktif berpotensi tinggi.
Menurut sumber dari BNN, etomidate saat ini belum tercantum dalam lampiran utama Undang-Undang Narkotika maupun Psikotropika di Indonesia, sehingga secara hukum masih diatur sebagai “obat keras” dalam konteks medis biasa. Namun kenyataannya, celah ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkoba: “Karena belum masuk narkotika, pengawasan lebih liar,” ujar narasumber.
Risiko Bagi Kesehatan
Efek medis etomidate memang menjanjikan: cepat, kuat, dan stabil secara hemodinamik (kondisi jantung & pembuluh darah). Tetapi ketika masuk ke rute yang tidak lazim — misalnya inhalasi lewat vape — efeknya jauh lebih berbahaya: kehilangan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga kematian dilaporkan di beberapa negara.
Selain itu, para ahli mengingatkan bahwa pengguna muda yang belum terdidik bisa terjebak dalam “sensasi cepat” puis efek samping serius, termasuk gangguan otak, ketergantungan psikologis, dan potensi ‘gateway’ ke narkotik kelas berat.
Celah Regulasi & Mengapa Butuh Kategori Narkotik
Indonesia saat ini menghadapi dua persoalan utama:
1. Regulasi lambat menyesuaikan – Meski etomidate sudah muncul dalam kategori NPS (New Psychoactive Substances) yang dipantau BNN, secara formal ia belum masuk daftar narkotik atau psikotropika utama.
2. Pola penyalahgunaan baru – Vape dengan kandungan zat bukan “narkotik resmi” tapi memiliki efek narkotik membuat pengawasan konvensional jadi kurang efektif. Produk yang nampak legal tersembunyi di pasar gelap dan sulit dideteksi.
Dengan demikian, banyak pihak mengusulkan: etomidate masuk kategori narkotika atau setidaknya dikontrol sebagai obat terlarang yang setara — agar penegakan hukum, pengawasan distribusi, dan edukasi publik bisa berjalan lebih efektif.
Tantangan Kedepan
Namun bukan berarti tanpa hambatan. Pengklasifikasian sebagai narkotik membawa implikasi besar: seluruh regulasi, prosedur perizinan, pengawasan produksi, distribusi, hingga penyitaan harus diubah. Apalagi, etomidate tetap punya kegunaan medis sah yang penting — maka regulasi harus seimbang: menjaga akses medis sambil mencegah penyalahgunaan.
BNN dan Kemenkes disebut sedang melakukan kajian laboratorium dan regulasi untuk memastikan langkah berikutnya.
Etomidate bisa jadi salah satu “benteng regulasi” berikutnya dalam perang melawan penyalahgunaan obat bius zamannya vape dan teknologi modern. Bila terlambat dikendalikan, bukan hanya penaun (penjara) yang menanti — tetapi juga potensi kerusakan tubuh dan fungsi masyarakat yang lebih luas.
Jadi, ketika selang vape dibetot dan pengguna merasa “fly” dalam hitungan detik — bisa jadi yang ia hirup adalah obat bius medis yang disalahgunakan, bukan sekadar nikotin atau rasa buah-buahan. Regulasi cepat dan edukasi publik menjadi kunci. (FG12)

