KEBAKARAN RUMAH HAKIM PN MEDAN: MA dan KY Turun Tangan, Desakan Keamanan Hakim Nasional Menguat -->

Header Menu

KEBAKARAN RUMAH HAKIM PN MEDAN: MA dan KY Turun Tangan, Desakan Keamanan Hakim Nasional Menguat

Jurnalkitaplus
08/11/25



Diduga Kaitan Tugas Peradilan Kasus Korupsi PUPR Sumut, Insiden Ini Jadi Sorotan Nasional Mengenai Darurat Perlindungan Hakim


Jurnalkitaplus - Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah pribadi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) telah memicu reaksi cepat dari Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), sekaligus menegaskan kembali pentingnya perlindungan dan jaminan keamanan bagi para penegak keadilan di Indonesia.


Hakim Khamozaro diketahui merupakan Ketua Majelis Hakim dalam perkara korupsi yang tengah disorot publik, yaitu dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Bahkan, ia pernah meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk dimintai kesaksian dalam persidangan.


Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.40 WIB saat rumah dalam keadaan kosong. Bagian yang terdampak dan hangus terbakar adalah kamar utama, tempat seluruh dokumen penting dan barang berharga milik korban disimpan. Peristiwa ini, yang diduga sebagian pihak diperkuat oleh panggilan telepon misterius berulang sebelum kejadian, dianggap publik sebagai isyarat darurat keamanan peradilan.


Sikap Tegas Mahkamah Agung dan Solidaritas IKAHI


Menanggapi musibah tersebut, Mahkamah Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan penyebab kebakaran kepada pihak berwenang. Namun, MA menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam menangani dugaan keterkaitan musibah ini dengan tugas yudisial korban.


Plt. Kepala Biro Humas MA, Sobandi, menegaskan bahwa MA mengecam segala bentuk ancaman, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap hakim yang sedang menjalankan tugas peradilan. Jika terbukti ada keterkaitan, peristiwa ini dinilai sebagai bentuk teror yang tidak boleh ditolerir terhadap sistem peradilan.


MA telah menjalin koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Medan dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk memberikan dukungan moril dan material kepada Hakim Khamozaro. Sebagai bentuk solidaritas, MA mengalokasikan bantuan kemanusiaan yang selaras dengan bantuan sebesar Rp 30 juta yang telah disalurkan oleh IKAHI.


Sobandi juga mendorong percepatan implementasi sistem pengamanan hakim nasional, yang telah lama menjadi rekomendasi dari berbagai lembaga penegak hukum dan HAM.


KY Kirim Tim Khusus dan Koordinasi dengan Kepolisian


Komisi Yudisial (KY) turut bergerak cepat, menurunkan tim ke Medan sejak 5 November 2025 untuk menelusuri insiden kebakaran tersebut [13]. Anggota KY, Binziad Kadafi, melaporkan bahwa tim telah bertemu dengan Hakim Waruwu di kediaman sementaranya dan memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik.


Meskipun demikian, KY belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut berkaitan dengan tugas kehakiman yang dijalankan Waruwu, dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. KY terus berkoordinasi dengan MA, PN Medan, dan PT Medan untuk menjamin keamanan Hakim Waruwu dan hakim lainnya. Kesekjenan KY juga telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara agar memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan para hakim.


Sebagai langkah awal pengamanan, Satuan Intel Polres Medan telah berkomunikasi dan melakukan penjagaan kepada Hakim Khamozaro Waruwu dan keluarganya.


Kecaman Keras dari DePA-RI dan Desakan Realisasi RUU Jabatan Hakim


Kecaman keras atas dugaan teror ini juga disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid. Luthfi menegaskan bahwa jika dugaan teror tersebut benar, hal itu sangat disayangkan karena bertentangan dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.


DePA-RI menyampaikan empat poin pernyataan sikap, di antaranya:

1. Kasus harus diusut hingga ke akar-akarnya.

2. RUU Jabatan Hakim (RUU JH) harus segera dituntaskan oleh DPR RI untuk menjamin keamanan hakim oleh negara.

3. Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif mensikapi kasus ini.

4. Janji Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan, agar tidak dianggap janji politik belaka.


Hakim Khamozaro Waruwu sendiri, meskipun tertimpa musibah, telah menegaskan sikapnya bahwa ia tidak akan takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya, sebuah sikap yang diapresiasi sebagai poin awal kemenangan melawan koruptor.


Peristiwa duka ini semakin memperkuat pesan moral bahwa perlindungan dan jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya adalah hal yang krusial. Jaminan keamanan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 sudah berlangsung 13 tahun, namun realisasinya belum tuntas. Para pemerhati hukum menilai bahwa ketiadaan sistem keamanan terpadu membuat hakim di daerah menghadapi ancaman tanpa perisai


Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran misterius melanda rumah Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.40 WIB, tepat saat sang hakim sedang memimpin sidang kasus korupsi, sementara rumah dalam keadaan kosong. Api berhasil dipadamkan oleh warga dan petugas, namun menyebabkan kerusakan parah pada kamar tidur utama yang menjadi tempat penyimpanan dokumen penting dan pakaian dinas, di mana seluruh isinya hangus terbakar. Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan, mengingat Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya mengaku sering menerima telepon misterius dari nomor tak dikenal dan insiden tersebut terjadi saat ia sedang menangani kasus korupsi besar, sehingga memicu desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran di luar dugaan korsleting listrik. (FG12)


Sebagian dari artikel di atas pernah tayang di Hukumonline.com dengan judul Kebakaran Rumah Pribadi Hakim PN Medan, MA dan DePA-RI Tegaskan Pentingnya Keamanan Hakim dan kbanews