Jurnalkitaplus — Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendesak pemerintah dan Pertamina segera membenahi standar bahan bakar minyak (BBM) nasional setelah muncul kasus kerusakan massal mesin kendaraan di Jawa Timur. Insiden ini diduga kuat terkait penggunaan base-fuel bercampur ethanol yang tidak ditangani sesuai prosedur teknis, sehingga kualitas bensin turun dan merusak komponen mesin.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan dalam diskusi bertajuk “Bencana Bensin Oplosan” pada Kamis, 27 November 2025, bahwa ketidaktepatan proses pencampuran ethanol menyebabkan bensin menjadi tidak stabil. “Senyawa gasohol terurai, angka oktan turun, dan bensin menjadi rusak hingga memicu kerusakan kendaraan,” ujarnya.
Kelalaian Sistemik: Dari Pasokan Hingga Standar BBM
Safrudin menilai pemerintah dan Pertamina gagal memastikan pasokan BBM yang tidak hanya cukup, tetapi juga memenuhi standar teknologi kendaraan. Sejak 2007, kata dia, Indonesia semestinya hanya menggunakan BBM setara Pertamax–Pertamax Turbo untuk bensin serta PertaDEX untuk solar.
Namun praktik rent-seeking dan kompromi kepentingan politik membuat berbagai jenis BBM kualitas rendah seperti Pertalite90, Solar48, Biosolar, DEXlite, hingga Premium88 tetap beredar. Padahal jenis-jenis tersebut tak memenuhi standar kendaraan berteknologi Euro2/II.
KPBB juga menyoroti monopoli impor base-fuel oleh Pertamina yang justru memberangus pasokan BBM standar Euro5/V dari swasta. Lebih parah lagi, base-fuel impor yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi RON kemudian dicampur ethanol untuk menyesuaikan standar—sebuah langkah yang dinilai salah total.
Masalah Teknis: Etanol Higroskopis, BBM Mudah Rusak
Safrudin menegaskan bahwa pencampuran ethanol seharusnya dilakukan di tahap akhir, bukan sejak awal proses produksi. Sebab ethanol bersifat higroskopis, mudah menyerap air selama penyimpanan—mulai dari tangki timbun hingga kapal tanker.
- Efeknya mulai terlihat pada kasus Jawa Timur:
- Muncul endapan air di tangki dan fuel pump
- Timbul gejala knocking akibat turunnya RON
- Terjadi kerusakan piston dan komponen lain
- Ada indikasi kondensasi akibat penyimpanan BBM yang terlalu lama
Menurut KPBB, kerusakan massal ini menjadi bukti bahwa tata kelola penyimpanan BBM—baik oleh Pertamina maupun jaringan logistiknya—tidak dijalankan sesuai regulasi.
Seruan KPBB: Sederhanakan Jenis BBM dan Ikuti Standar Regulasi
KPBB mendesak Kementerian ESDM melakukan harmonisasi jenis BBM berdasarkan kebutuhan teknologi kendaraan yang sudah ditetapkan pemerintah. Safrudin menekankan perlunya penyederhanaan menjadi:
- 2 jenis bensin: reguler & super
- 2 jenis solar: reguler & super
Selain itu, Pertamina diminta segera memproduksi dan memasarkan BBM yang benar-benar sesuai spesifikasi teknis kendaraan modern.
“Masyarakat juga harus berhenti membeli BBM berkualitas rendah yang tidak sesuai kebutuhan motor dan mobil masa kini,” kata Safrudin.
Kasus kerusakan massal mesin kendaraan di Jawa Timur menjadi alarm keras terkait tata kelola BBM nasional. Dari buruknya standar base-fuel, pencampuran ethanol yang keliru, hingga masih beredarnya BBM oktan rendah—semuanya menunjukkan perlunya reformasi total sektor hilir migas.
KPBB menegaskan, tanpa perbaikan standar dan pengawasan ketat, masyarakat akan terus menanggung risiko kerusakan mesin—sementara kualitas udara dan lingkungan makin terancam akibat BBM berkualitas rendah. (FG12)

