Jurnalkitaplus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempersiapkan kebijakan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan tiga angka nol. Misalnya, uang pecahan Rp1.000 akan diubah menjadi Rp1. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan stabilitas ekonomi nasional.
Redenominasi rupiah merupakan upaya menyederhanakan transaksi dan pembukuan akuntansi yang selama ini rumit akibat nominal rupiah yang besar. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memperlancar aktivitas ekonomi, mengurangi risiko kesalahan transaksi, dan memangkas biaya cetak uang. Selain itu, uang koin bisa lebih tahan lama digunakan dan jumlah pecahan uang akan lebih sederhana, membantu memodernisasi sistem moneter Indonesia.
Purbaya menegaskan bahwa redenominasi tidak mengubah nilai riil uang masyarakat, sehingga daya beli tetap terjaga meskipun nominal uang disederhanakan. Harga barang dan jasa di pasar tidak berubah, sehingga redenominasi secara langsung tidak menyebabkan inflasi atau kenaikan harga. Pemerintah juga akan menerapkan pencantuman harga ganda di masa transisi agar masyarakat lebih mudah menyesuaikan dengan nilai baru.
Keputusan ini didasarkan pada kebutuhan menjaga kesinambungan ekonomi, memperkuat kredibilitas rupiah di pasar domestik dan internasional, serta menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian yang semakin kompleks. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mendapat tugas utama untuk menyelesaikan RUU ini sesuai target pada 2027.
Dengan implementasi redenominasi, pengguna uang dan sistem teknologi keuangan diharapkan dapat menjalankan aktivitas ekonomi lebih efisien dan transparan. Kebijakan ini juga menghilangkan kerumitan penggunaan nominal besar yang selama ini membebani transaksi harian masyarakat dan pelaku usaha.
Secara keseluruhan, redenominasi adalah langkah strategis yang menyederhanakan rupiah tanpa menggangu stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, memberikan fondasi yang lebih kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Sebagian dari artikel ini pernah tayang di cnn Indonesia dengan judul Purbaya Siapkan RUU Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 pada 2027

