Setiap Tahun Kepala Daerah Ketangkep Jual Beli Jabatan -->

Header Menu

Setiap Tahun Kepala Daerah Ketangkep Jual Beli Jabatan

Jurnalkitaplus
11/11/25


Waroengkopi – KPK lagi-lagi nangkap kepala daerah gara-gara kasus jual-beli jabatan. Nah, yang terbaru ini Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang baru kurang dari setahun menjabat sudah diseret dalam perkara suap urusan jabatan dan proyek rumah sakit daerah.


Masalah jual-beli jabatan ini ternyata udah kayak tradisi tiap tahun KPK, lho. Sejak 2016, banyak kepala daerah kena kasus yang sama, mulai dari Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, Bupati Jombang Nyono Suharli, sampai Bupati Kudus dan lainnya yang terus nyambung sampai 2025.


Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang gimana praktik jual beli ini bikin pemerintahan daerah jadi kacau. Orang yang nggak kompeten malah bisa duduk di posisi penting gara-gara duit atau koneksi, alhasil pelayanan ke masyarakat juga jadi kurang maksimal.


Pengamat dari Unpad, Yogi Suprayogi, juga angkat suara soal lemahnya pengawasan ASN khususnya setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarin. Yogi bilang KASN harus dibentuk lagi sebagai pengawas independen supaya sistem merit (isi jabatan berdasarkan kompetensi) bener-bener jalan. Dia juga menyarankan supaya penempatan Sekda di daerah bisa dikontrol pemerintah pusat, biar nggak sebebas kepala daerah yang suka intervensi.


Saran Biar Kasus Jual-Beli Jabatan Gak Terus Muncul


- Revisi UU ASN supaya KASN bisa hidup lagi sebagai pengawas sistem merit yang independent.

- Pengisian jabatan harus bener-bener berdasarkan kemampuan, bukan duit atau ikut-ikutan orang penting.

- Sekda dan pejabat strategis harus diawasi ketat, bahkan perlu keterlibatan pusat.

- Transparansi dan akuntabilitas di pemerintah daerah wajib diperkuat.

- KPK dan lembaga lain harus diberi power dan sumber daya untuk ngawasi pengisian jabatan, supaya korupsi jual-beli jabatan bisa dicegah dari awal.


Kalau semua ini dilakukan dengan serius, tradisi jual-beli jabatan yang sering bikin kecewa rakyat bisa akhirnya berhenti dan birokrasi pemerintah daerah bisa lebih bersih dan profesional. (FG12)