Jurnalkitaplus - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi karena berani menempatkan negara kembali sebagai aktor utama dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Di tengah tren global pengetatan fiskal, pemerintah justru meluncurkan serangkaian program berskala raksasa—dari Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih—dengan tujuan mempercepat pemerataan kesejahteraan. Namun, keberanian politik semacam ini harus disertai kecermatan tata kelola. Tanpa itu, niat baik berisiko tergelincir menjadi masalah baru.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah contoh paling nyata. Dengan anggaran Rp 71 triliun dan target hampir 83 juta penerima pada 2025, MBG menandai pergeseran paradigma: negara tidak lagi sekadar mengatur, tetapi memberi makan warganya secara langsung. Langkah ini progresif. Namun, rentetan kasus keracunan makanan—yang hingga November 2025 menimpa lebih dari 11.600 orang—menunjukkan bahwa percepatan distribusi belum diimbangi kesiapan sistem keamanan pangan. Program sebesar ini tak boleh dikelola dengan logika proyek; ia menuntut standar kesehatan publik setara layanan darurat nasional.
Pendekatan serupa tampak dalam Sekolah Rakyat, yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Gagasan menyekolahkan anak-anak dari keluarga termiskin sambil memberdayakan orang tua patut diapresiasi. Namun, integrasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pendamping lapangan akan menjadi ujian utama. Tanpa koordinasi yang rapi, program ini berpotensi terjebak pada fragmentasi kebijakan—niat besar yang tercecer di lapangan.
Kebijakan penghapusan utang UMKM juga mencerminkan keberpihakan negara kepada sektor produktif kecil. Memberi kepastian dan rasa aman bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro adalah langkah penting. Meski demikian, pemutihan utang harus diiringi reformasi pembiayaan dan pendampingan usaha. Jika tidak, kebijakan ini bisa memicu moral hazard dan mengulangi siklus gagal bayar yang sama di masa depan.
Di sektor ekonomi desa, Koperasi Merah Putih tampil sebagai proyek ambisius: puluhan ribu koperasi dengan sokongan dana miliaran rupiah per unit. Namun, pengalaman panjang koperasi di Indonesia mengajarkan bahwa modal bukan masalah utama. Tantangannya adalah kapasitas pengelolaan, transparansi, dan keberlanjutan usaha. Skema pinjaman dari APBN yang harus dikembalikan justru menjadi ujian: apakah koperasi ini sungguh tumbuh sebagai entitas ekonomi, atau sekadar menjadi kepanjangan tangan program negara.
Program lain seperti Bank Emas, Sekolah Garuda, Magang Nasional, hingga Program Pintar menunjukkan upaya serius membangun fondasi jangka panjang—baik melalui inovasi keuangan maupun pembangunan sumber daya manusia. Bahkan Becak Listrik, meski skalanya kecil dan bersifat simbolik, menghadirkan pesan bahwa kebijakan publik juga bisa menyentuh martabat pekerja informal.
Namun, benang merah dari seluruh program ini jelas: skala besar menuntut tata kelola besar. Transparansi, evaluasi berbasis data, dan keberanian mengoreksi desain kebijakan harus berjalan seiring dengan narasi keberhasilan. Negara boleh hadir dengan penuh tenaga, tetapi tidak boleh abai pada detail.
Pemerintahan Prabowo berada di persimpangan penting. Program-program unggulan ini bisa menjadi fondasi kuat menuju keadilan sosial, atau justru meninggalkan warisan problem struktural baru. Di sinilah apresiasi harus bersifat bersyarat: negara patut dipuji atas niat dan keberaniannya, tetapi akan dinilai keras pada hasil dan akuntabilitasnya. (FG12)

