Uang Menggunung, Keadilan Tertinggal -->

Header Menu

Uang Menggunung, Keadilan Tertinggal

Jurnalkitaplus
25/12/25

Mengupload: 221902 dari 221902 byte diupload.


Jurnalkitaplus - Tumpukan uang Rp 6,6 triliun yang dipajang di lobi Kejaksaan Agung memang mencolok mata. Disusun rapi, membentuk lorong, dijaga aparat bersenjata, dan disaksikan para pejabat tinggi negara. Namun di balik kemegahan visual itu, publik patut bertanya: apakah keadilan juga ikut menggunung, atau justru tertinggal jauh di belakang?


Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan tepat mengingatkan bahwa pamer uang bukanlah indikator keberhasilan penegakan hukum. Ketika kerugian negara akibat korupsi mencapai sekitar Rp 300 triliun, pengembalian yang baru menyentuh 4,8 persen justru menjadi alarm keras. Angka itu menunjukkan bahwa problem utama pemberantasan korupsi bukan kekurangan seremoni, melainkan lemahnya pemulihan aset dan penuntasan perkara hingga ke akar.


Penegakan hukum tidak diukur dari seberapa tebal tumpukan uang di depan kamera, tetapi dari seberapa konsisten negara mengejar pelaku, menyita aset, dan mengembalikannya ke kas publik. Dalam konteks ini, pencitraan justru berisiko menumpulkan kritik dan mengaburkan pekerjaan rumah yang jauh lebih besar.


Lebih problematis lagi, pamer hasil rampasan berpotensi menciptakan ilusi keberhasilan. Publik seolah diajak percaya bahwa negara telah bekerja maksimal, padahal sebagian besar kerugian negara masih menguap entah ke mana. Jika ini dibiarkan, penegakan hukum berubah menjadi pertunjukan visual, bukan proses keadilan yang serius dan berkelanjutan.


Pemerintah dan aparat penegak hukum semestinya menjadikan kritik ICW sebagai cambuk, bukan gangguan. Fokus utama harus diarahkan pada perampasan aset koruptor secara sistematis, transparansi penggunaan uang hasil sitaan, serta reformasi penegakan hukum yang berani menyentuh aktor-aktor besar.


Uang Rp 6,6 triliun memang besar. Namun, di hadapan kerugian negara ratusan triliun dan luka kepercayaan publik yang menganga, angka itu masih terlalu kecil untuk dirayakan. Yang dibutuhkan rakyat bukan tontonan tumpukan uang, melainkan kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja—tanpa tebang pilih, tanpa panggung pencitraan.(FG12)