Jurnalkitaplus - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026 seharusnya menjadi momen selebrasi diplomatik yang membanggakan. Namun, di balik karpet merah panggung internasional, sebuah awan mendung skeptisisme membayangi. Pertanyaan mendasarnya adalah: Mampukah Indonesia memimpin penegakan HAM dunia ketika "pekerjaan rumah" di dalam negerinya sendiri masih berantakan?
Celah Antara Retorika dan Realita
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara gamblang menyuarakan keraguan yang dirasakan banyak aktivis. Predikat sebagai pemimpin Dewan HAM PBB dianggap kontras dengan kenyataan di lapangan. Bagaimana mungkin sebuah negara tampil sebagai wasit moral dunia, sementara di tanah airnya sendiri, suara-suara kritis masih kerap dibungkam dengan jeruji besi?
Catatan kritis yang perlu digarisbawahi adalah tren kriminalisasi terhadap warga sipil dan aktivis. Demonstrasi yang seharusnya menjadi napas demokrasi justru sering berakhir dengan penangkapan massal. Pola ini menunjukkan adanya jurang yang lebar antara apa yang dipromosikan Indonesia di markas PBB di Jenewa dengan apa yang dirasakan oleh rakyatnya di jalanan Jakarta atau pelosok Papua.
Ujian Integritas
Menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar jabatan seremonial. Ini adalah beban moral. Dunia akan melihat bagaimana Indonesia bersikap terhadap krisis kemanusiaan global. Namun, lebih dari itu, posisi ini akan menjadi "kaca benggala" bagi pemerintah. Jika Indonesia gagal memperbaiki rekam jejak domestiknya—terutama terkait kebebasan berpendapat—maka kepemimpinan ini hanya akan dianggap sebagai kosmetik politik semata.
Saatnya Membuktikan Diri
Momentum ini harus dijadikan titik balik. Indonesia memiliki peluang emas untuk membuktikan bahwa komitmennya terhadap HAM bukan sekadar retorika diplomatik untuk mencari citra. Syaratnya hanya satu: pemerintah harus mulai mendengarkan kritik, menghentikan kriminalisasi aktivis, dan memastikan bahwa hukum tidak lagi digunakan sebagai alat untuk membungkam kebenaran.
Tanpa perbaikan nyata di dalam negeri, kursi kepresidenan di PBB tersebut hanyalah sebuah ironi di tengah krisis keadilan yang belum usai. (FG12)

