Menurut Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2024, sekitar 15,5 juta remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, setara dengan 34,9% dari total populasi remaja. Gangguan yang umum meliputi depresi, kecemasan, PTSD, ADHD, dan gangguan perilaku.
Tantangan Akses dan Stigma
Meskipun terdapat layanan seperti Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), akses terhadap layanan kesehatan mental masih terbatas, terutama di daerah terpencil. Stigma sosial juga menjadi penghalang utama; banyak remaja enggan mencari bantuan karena takut dianggap lemah atau malu.
Upaya Pemerintah dan Kesenjangan yang Ada
Pemerintah telah menginisiasi program seperti Youth Mental Health Center (YMHC) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental generasi muda. Namun, jumlah tenaga profesional kesehatan mental masih sangat terbatas; Indonesia memiliki kurang dari 1.000 psikiater dan sekitar 500 psikolog klinis untuk populasi lebih dari 270 juta jiwa.
Rekomendasi untuk Masa Depan
Peningkatan Akses Layanan: Perluasan layanan kesehatan mental berbasis komunitas dan integrasi dengan sistem pendidikan untuk menjangkau lebih banyak remaja.
Kampanye Anti-Stigma: Edukasi masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap masalah kesehatan mental, sehingga remaja merasa lebih nyaman mencari bantuan.
Pelatihan Tenaga Profesional: Investasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan mental.
Dukungan Keluarga dan Komunitas: Mendorong peran aktif keluarga dan komunitas dalam mendukung kesehatan mental remaja.
Kesimpulan
Kesehatan mental generasi Z adalah isu yang mendesak dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah. Dengan langkah-langkah konkret dan kolaboratif, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan mental remaja Indonesia.
FAI-32
Sumber Referensi:
Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada. (2022). Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS): Laporan Ringkas. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
