Lelucon (yang) Menyentuh Batas Etika: Polemik Ptosis Gibran dan Cermin Kritik Publik -->

Header Menu

Lelucon (yang) Menyentuh Batas Etika: Polemik Ptosis Gibran dan Cermin Kritik Publik

Jurnalkitaplus
06/01/26

 


Jurnalkitaplus — Polemik seputar materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung penampilan mata Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali membuka perdebatan lama: di mana batas antara kritik, satire, dan etika publik? Guyonan yang menyebut Gibran tampak “mengantuk” dalam spesial Mens Rea tidak berhenti sebagai humor panggung. Ia bergulir menjadi diskursus nasional setelah sejumlah pihak menilai lelucon itu menyasar kondisi fisik yang diduga merupakan ptosis, sebuah istilah medis.


Kritik paling tajam datang dari dr. Tompi, dokter bedah plastik sekaligus figur publik. Ia menegaskan bahwa apa yang kerap disebut “mata mengantuk” bisa merupakan kondisi medis, bukan persoalan sikap atau performa personal. Menjadikan ciri fisik sebagai bahan olok-olok, menurut Tompi, berisiko menggeser kritik dari ranah gagasan ke wilayah personal yang tidak dipilih seseorang. Kritik kebijakan, kata dia, seharusnya berdiri di atas argumen, bukan rupa.


Di sisi lain, Pandji menyatakan keterbukaan terhadap kritik tersebut. Respons ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa komedi—terutama yang menyentuh figur publik—beroperasi di ruang sensitif. Kebebasan berekspresi memang dilindungi, tetapi ia juga memikul tanggung jawab sosial. Dalam iklim politik yang kian terpolarisasi, satu punchline bisa berubah menjadi bahan bakar perdebatan identitas.


Polemik ini penting bukan karena siapa yang “menang” dalam adu argumen, melainkan karena ia memaksa publik menata ulang standar kritik. Kritik yang efektif adalah yang menohok kebijakan, visi, dan rekam jejak; bukan yang mengaburkan substansi dengan menyasar fisik. Ketika humor melampaui garis ini, risiko yang muncul bukan hanya melukai individu, tetapi juga menurunkan kualitas diskursus publik.


Dari kasus ptosis Gibran ini seakan menyadarkan kita bahwa ruang publik membutuhkan kritik yang tajam sekaligus beradab. Satire boleh pedas, komedi boleh nakal, tetapi keduanya tetap mesti berpijak pada substansi. Di situlah demokrasi menemukan martabatnya—ketika perbedaan diolah menjadi gagasan, bukan ejekan. (FG12)