Jurnalkitaplus - Dalam kontestasi politik, ide-ide segar seringkali muncul sebagai magnet penarik simpati publik. Namun, gagasan terbaru dari calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi, mengenai konsep "tukar guling" kewenangan pengelolaan infrastruktur antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, bukan sekadar janji manis kampanye. Ini adalah sebuah tawaran dekonstruksi birokrasi yang ambisius sekaligus provokatif.
Dedi Mulyadi melempar wacana untuk menyerahkan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Sebagai kompensasinya, ia meminta kewenangan pengelolaan Jalan Jalur Pantura—yang selama ini berstatus jalan nasional—diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mengapa Kertajati "Dilepas"?
Logika Dedi sederhana namun menohok: BIJB Kertajati adalah proyek strategis nasional dengan skala investasi yang masif. Membebani APBD Jawa Barat untuk terus "menyuntik" bandara yang belum sepenuhnya optimal secara komersial dianggap sebagai inefisiensi anggaran. Dengan menyerahkan Kertajati ke pusat (Kementerian Perhubungan/Angkasa Pura), beban fiskal daerah berkurang, dan bandara tersebut mendapatkan akses pendanaan serta manajemen global yang lebih mumpuni.
Pantura: Mengambil Alih "Urat Nadi" yang Sakit
Di sisi lain, keinginan Dedi untuk mengambil alih Jalan Pantura adalah langkah berisiko yang berani. Pantura selama ini identik dengan proyek "abadi" perbaikan jalan yang seringkali tidak sinkron dengan kebutuhan lokal.
Dedi berargumen bahwa jika Pantura berada di bawah kendali provinsi, integrasi antara jalur logistik dengan kawasan industri dan pemukiman di Jawa Barat utara akan lebih harmonis. Ia ingin menjadikan Pantura bukan sekadar jalan lintas, tapi etalase ekonomi lokal yang tertata.
Antara Efisiensi dan Beban Baru
Namun, gagasan "tukar guling" ini tentu menyisakan pertanyaan besar. Apakah APBD Jawa Barat sanggup membiayai pemeliharaan jalur Pantura yang terkenal berat bebannya karena kendaraan logistik bertonase besar? Selama ini, anggaran pusatlah yang menjadi tulang punggung perbaikan jalur tersebut.
Selain itu, secara regulasi, mengubah status jalan nasional menjadi jalan provinsi bukanlah perkara mudah. Ada undang-undang dan aturan teknis mengenai klasifikasi jalan yang harus dilalui.
Sebuah Pesan Otonomi
Terlepas dari pro dan kontranya, gagasan Dedi Mulyadi ini mengirimkan pesan kuat tentang visi otonomi daerah yang ia usung. Ia ingin Jawa Barat tidak lagi hanya menjadi "penonton" atau "pengelola beban" dari proyek-proyek pusat yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga lokal.
Gagasan ini menantang kita untuk berpikir ulang: Apakah pembagian kewenangan pusat-daerah saat ini sudah ideal? Ataukah memang diperlukan keberanian untuk melakukan redistribusi aset demi efisiensi pelayanan publik?
Dedi Mulyadi telah melempar bola panas ke tengah lapangan. Kini tinggal masyarakat Jawa Barat yang menilai: apakah ini solusi visioner untuk membenahi infrastruktur, ataukah sekadar gimik politik di tengah panasnya suhu Pilgub?
Satu yang pasti, Jawa Barat butuh lebih dari sekadar aspal yang mulus; ia butuh keberanian untuk mendobrak kebuntuan tata kelola yang selama ini dianggap "sudah dari sananya." (FG12)

