Pola Unik di Wajah Ikan Kini Bisa Ungkap Perdagangan Ilegal -->

Header Menu

Pola Unik di Wajah Ikan Kini Bisa Ungkap Perdagangan Ilegal

Jurnalkitaplus
25/06/25



Banyaknya ikan karang spektakuler yang berenang di antara karang-karang Indo-Pasifik, dari Afrika hingga Oseania, terdapat ikan Napoleon yang bermata besar, berwajah menonjol, berbibir tebal, berwarna biru-hijau. 

Ikan Napoleon merupakan salah satu ikan karang terbesar di dunia, dikenal atas rasanya bahkan dijadikan simbol status dalam masakan Tiongkok kelas atas. Namun ikan ini terancam punah lantaran ditangkap secara berlebihan.

Menukil Mongabay, Senin (23/6/2025) Ikan Napoleon remaja dan dewasa muda dijual hidup-hidup ke restoran-restoran di seluruh Hong Kong, Tiongkok daratan, serta komunitas-komunitas ekspatriat Tiongkok di seluruh dunia dan dihargai tinggi. Setiap ikan dapat mencapai harga hingga $850. 

Meski terdapat perdagangan legal spesies ini, permintaan yang tinggi menyebabkan perdagangan ikan secara ilegal berkembang pesat. Izin yang memungkinkan toko dan restoran untuk menyimpan ikan Napoleon, yang ditangkap secara legal, sering disalahgunakan untuk mencuci ikan yang diperdagangkan secara ilegal, karena belum ada cara untuk mengidentifikasi individu. 

Dalam sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam jurnal Frontiers in Ecology and Evolution pada 26 Maret 2025, para peneliti di Hong Kong mengumumkan aplikasi identifikasi foto pertama untuk ikan napoleon (humphead wrasse), bernama Saving Face


Tangkapan layar aplikasi Saving Face yang menunjukkan kecocokan terbaik individu dengan sebuah foto (Loby Hau)

Mereka mengembangkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi setiap ikan napoleon dari foto. Aplikasi ini menarik kecocokan yang paling mungkin dari repositori gambar berdasarkan tanda wajah unik ikan Napoleon: garis-garis hitam khas di sekitar mata mereka dan pola bergelombang di wajah mereka. 

Setiap tanda ikan napoleon bersifat asimetris, dengan pola yang berbeda di setiap sisi wajah mereka dan tetap tidak berubah selama bertahun-tahun, yang membuatnya mudah untuk mengidentifikasi individu. 

Peneliti perdagangan satwa liar dan penulis utama Loby Hau menyebut tanda-tanda tersebut berfungsi seperti sidik jari manusia "Sangat kompleks dan juga unik," kata Hau melansir Mongabay (24/6). 

Para ilmuwan telah lama menggunakan berbagai pendekatan untuk mengidentifikasi individu hewan dari berbagai spesies. "Namun hingga saat ini, relatif sedikit yang telah digunakan secara praktis dalam konteks perdagangan satwa liar," kata Alice Hughes, seorang peneliti perdagangan satwa liar dari Universitas Hong Kong.

Aplikasi Saving Face yang dikembangkan dalam kemitraan dengan Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong (AFCD), dapat mengidentifikasi kecocokan persis dalam tiga hasil teratas 95% dari waktu. Dengan gambar kedua sisi wajah ikan, akurasinya melonjak menjadi 99%. 

Ahli ikan Napoleon, Rick Hamilton di The Nature Conservancy menanggapi. "Mirip dengan ketika Anda melewati bea cukai dan mereka mengambil foto wajah Anda dan mengenali Anda dengan paspor Anda.

Kebutuhan aplikasi tersebut meningkat seiring perdagangan satwa liar ilegal senilai $20 miliar dapat mempercepat kematian spesies di seluruh dunia.

Hughes lebih lanjut mengatakan bahwa perdagangan internasional spesies laut, seperti ikan tropis, seringkali diabaikan. Pemantauan perdagangan terhadap ikan menghasilkan konservasi yang lebih baik. "Peraturan yang lebih ketat terhadap ikan karang hidup secara keseluruhan kemungkinan akan mempersulit pencucian ikan," katanya.  

Aplikasi Saving Face menawarkan versi yang dapat diakses publik, ditujukan untuk ilmuwan, warga, dan penggemar ikan yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang konservasi laut.  

Kemampuan aplikasi untuk mengenali individu, tambah Hau, mendorong gagasan bahwa ikan adalah satwa liar, bukan hanya makanan. "Kadang-kadang orang mungkin berpikir spesies yang terancam punah itu sangat langka atau mahal, seperti gading atau cula badak.. tetapi sebenarnya Anda juga dapat melihatnya dalam kehidupan sehari-hari Anda." (ALR-26)