Jurnalkitaplus - Kegeraman publik memuncak atas keberadaan Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Fasilitas yang mampu didarati pesawat sekelas Airbus A320 (level 4B) ini disorot tajam karena beroperasi tanpa adanya pengawasan penuh dari aparat negara.
Polemik ini menjadi isu pertahanan dan kedaulatan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan temuan langsung. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menemukan bahwa Bandara IMIP tersebut bak hantu karena tidak dilengkapi petugas bea cukai dan imigrasi. Keberadaan bandara yang seolah beroperasi tanpa pengawasan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin bandara berlevel 4B bisa berdiri sebagai "wilayah tersendiri" tanpa kehadiran petugas negara?.
Pakar pertahanan dan politik segera bereaksi keras, menuntut tindakan tegas atas temuan ini. Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menyatakan bahwa Bandara IMIP tersebut ilegal dari sisi pertahanan negara. Muslim Arbi menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan negara ini sangat berbahaya bagi kedaulatan negara.
Langkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pun dinilai sudah tepat, mendesak agar praktik "negara dalam negara" di Morowali dihentikan. Bahkan, desakan agar Bandara IMIP ditutup dan diselidiki secara serius digaungkan untuk mengusut tuntas polemik ini.
Kisah heboh bandara ini juga menyeret pejabat sebelumnya. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi disorot karena pernah menetapkan bandara IMIP Morowali berstatus sebagai bandara internasional, padahal dalam temuan Menhan kondisinya bak hantu (tidak ada bea cukai dan imigrasi). Kontroversi ini dianggap begitu serius sehingga beberapa pihak menilai bahwa hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap NKRI.
Temuan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ini menjadi titik balik, menunjukkan adanya kekosongan pengawasan negara di infrastruktur vital yang kini dituntut untuk diusut tuntas demi kedaulatan.
Analogi untuk Memperjelas Konsep "Negara dalam Negara":
Bayangkan sebuah rumah besar (Negara Indonesia) yang memiliki gudang penyimpanan penting di halaman belakang (Morowali). Anda sebagai pemilik rumah terkejut menemukan bahwa gudang tersebut memiliki pintu rahasia yang tidak dijaga, dan ada aktivitas keluar masuk yang tidak tercatat. Temuan Menhan mengenai Bandara IMIP yang "bak hantu" (tanpa bea cukai/imigrasi) adalah seperti menemukan pintu rahasia tersebut, mengindikasikan bahwa ada aktivitas dan otoritas asing yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa izin dan pengawasan penuh dari pemilik rumah. Ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang kedaulatan dan keamanan rumah tersebut. (FG12)
Baca Fokuskita : SKANDAL KEDAULATAN! Bandara IMIP: Jejak Pengkhianatan NKRI hingga Aroma 'Negara dalam Negara'
#Morowali

