Jurnalkitaplus - Beberapa tahun belakangan, riuh rendah pesta pernikahan di gedung-gedung pertemuan mungkin tak lagi seramai dulu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi hal ini: angka pernikahan di Indonesia terus merosot. Di balik angka-angka tersebut, tersimpan sebuah realitas sosial baru—anak muda kini tak lagi melihat pernikahan sebagai "pencapaian wajib" di usia muda.
Namun, pilihan pribadi untuk menunda atau bahkan tidak menikah ini membawa efek domino yang jauh melampaui urusan asmara. Kita sedang menuju sebuah persimpangan jalan di mana struktur penduduk Indonesia akan berubah secara permanen.
Pragmatisme di Balik Penundaan
Mengapa generasi hari ini tampak begitu "alergi" dengan pelaminan? Jawabannya bukan sekadar soal gaya hidup, melainkan pragmatisme bertahan hidup.
Lonjakan harga properti yang tidak sebanding dengan pertumbuhan gaji, ketidakpastian ekonomi global, hingga tuntutan karier yang kian kompetitif membuat pernikahan terasa seperti beban finansial yang berat. Mereka memilih untuk "mapan dulu, nikah kemudian"—sebuah prinsip yang masuk akal secara logika, namun berdampak besar secara demografi.
Bayang-bayang Kesepian di Hari Tua
Konsekuensi paling nyata dari fenomena ini adalah lahirnya generasi "Calon Lansia Mandiri". Jika dulu skema hari tua kita bertumpu pada dukungan anak dan cucu (sistem keluarga besar), masa depan mungkin akan terlihat sangat berbeda.
Anak muda yang menunda menikah harus mulai menyadari bahwa mereka akan menua dalam struktur sosial yang lebih sunyi. Tanpa sistem pendukung keluarga tradisional, persiapan masa tua tidak lagi bisa hanya mengandalkan "investasi anak," melainkan harus berupa:
- Kemandirian Finansial: Dana pensiun dan asuransi kesehatan yang kokoh.
- Investasi Sosial: Membangun komunitas dan jejaring sosial sebagai pengganti peran keluarga inti di masa depan.
Tanggung Jawab Negara: Bukan Sekadar Edukasi
Negara tidak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan sambil terus-menerus memberikan edukasi pranikah. Fenomena ini adalah alarm bagi pemerintah untuk mulai merancang kebijakan yang ramah terhadap lansia (ageing society).
Pemerintah perlu memperkuat jaminan sosial, membangun infrastruktur kesehatan khusus lansia yang terjangkau, hingga menciptakan ekosistem hunian yang mendukung kehidupan lansia mandiri. Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara yang "menua sebelum kaya," di mana para lansianya kelak harus berjuang sendiri tanpa perlindungan sistemik yang memadai.
Menunda pernikahan adalah hak individu yang lahir dari berbagai pertimbangan matang. Namun, pilihan ini menuntut kesiapan mental dan finansial yang jauh lebih besar untuk jangka panjang. Kini saatnya kita semua—baik individu maupun pemerintah—berhenti melihat penundaan nikah sebagai sekadar tren, dan mulai bersiap untuk masa depan Indonesia yang lebih "tua." (FG12)

