Paguyuban Cicaheum Tolak Pemindahan Terminal Cicaheum Ke Leuwipanjang -->

Header Menu

Paguyuban Cicaheum Tolak Pemindahan Terminal Cicaheum Ke Leuwipanjang

Jurnalkitaplus
26/07/26



Jurnalkitaplus Bandung, Penolakan warga Paguyuban Cicaheum terhadap pemindahan Terminal Cicaheum kembali menguat setelah pemerintah memindahkan layanan bus AKAP dan AKDP ke Terminal Leuwipanjang dan menyiapkan alih fungsi kawasan itu menjadi depo BRT Bandung Raya. Di lapangan, penolakan tersebut bukan sekadar spanduk, tetapi juga cerminan kekhawatiran atas keberlangsungan ekonomi ribuan orang yang bergantung pada denyut terminal.

Rencana penataan ulang Terminal Cicaheum memicu gelombang keberatan dari pedagang, pekerja informal, dan warga sekitar yang tergabung dalam paguyuban. Mereka menilai kebijakan itu terlalu cepat, belum memberi kepastian kompensasi, dan berisiko mematikan ekonomi mikro yang selama ini tumbuh di sekitar terminal. 

Di sisi lain, pemerintah menyebut pengalihan ini sebagai bagian dari transformasi transportasi publik Bandung Raya menuju sistem bus rapid transit yang lebih terintegrasi. Terminal Cicaheum diproyeksikan berubah fungsi menjadi depo BRT, sementara pelayanan bus antarkota dipusatkan di Leuwipanjang. 

Pokok persoalan tidak hanya soal pindah lokasi, melainkan soal siapa yang menanggung beban perubahan. Bagi pemerintah, relokasi adalah kebijakan penataan sistem transportasi; bagi warga terminal, kebijakan yang sama berarti hilangnya pelanggan, menurunnya pendapatan, dan ketidakpastian kerja. 

Situasi ini memperlihatkan benturan kepentingan antara agenda pembangunan kota dan perlindungan mata pencaharian warga. Karena itu, penolakan di Cicaheum menjadi penting dibaca sebagai isu tata kelola publik, bukan sekadar penolakan lokal terhadap perpindahan terminal. 

Di area terminal, spanduk penolakan terpasang di sejumlah titik sebagai tanda keberatan yang terus berlanjut. Paguyuban warga menyebut pemindahan layanan tanpa kejelasan kompensasi akan membuat pedagang kios, pedagang asongan, petugas tiket, kuli panggul, hingga tukang cuci mobil kehilangan sumber nafkah. 

Salah satu perwakilan pedagang, Safrudin, mengatakan kegelisahan muncul karena kompensasi dan masa depan usaha belum jelas. “Pedagang itu belum dapet kejelasan soal kompensasinya. Makanya, kita mah belum mau pihak ke Leuwipanjang karena kebijakannya juga belum ada kejelasan,” ujarnya. 

Nada serupa juga datang dari Tisna Somantri, perwakilan pedagang, yang menilai skema ganti rugi belum sebanding dengan modal yang sudah dikeluarkan. “Ada yang modal bangun kios Rp30 juta, kalau Cuma diganti di bawah Rp5 juta kan terlantar,” katanya. 

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kompensasi bagi pedagang terdampak tetap disiapkan, meski nilainya masih dalam kajian Dinas Perhubungan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga disebut telah menjanjikan kompensasi tidak hanya untuk pemilik kios, tetapi juga untuk pedagang asongan, pekerja jasa, dan pihak lain yang terdampak.

Dari sisi kebijakan, Dinas Perhubungan Jawa Barat menyatakan pengalihan operasional dari Cicaheum ke Leuwipanjang sudah melalui sosialisasi dan uji coba. Pemerintah menilai Leuwipanjang masih mampu menampung tambahan armada dan penumpang, sehingga perubahan ini dianggap aman dari sisi operasional transportasi. | AR11