Pengadilan Agama Subang Rutin Gelar Sidang Keliling di Ciasem dan Kasomalang untuk Memperluas Akses Layanan Peradilan -->

Header Menu

Pengadilan Agama Subang Rutin Gelar Sidang Keliling di Ciasem dan Kasomalang untuk Memperluas Akses Layanan Peradilan

Jurnalkitaplus
25/07/26



Jurnalkitaplus - Pengadilan Agama Subang secara rutin menyelenggarakan sidang keliling setiap hari Jumat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan sidang keliling dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi persidangan yang bersamaan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan Ciasem.


Pada pelaksanaan sidang keliling hari Jumat, 24 Juli 2026, persidangan dilaksanakan di Kecamatan Ciasem. Kegiatan ini diikuti oleh 9 orang yang terdiri atas hakim, panitera dan staf administrasi, serta 3 mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang mengikuti proses persidangan sebagai bagian dari pembelajaran praktik di Pengadilan Agama Subang.


Persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, majelis hakim menangani sebanyak 10 perkara perceraian. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan agama.


Sebagai bentuk rasa syukur dan memohon kelancaran dalam menjalankan tugas, persidangan diawali dengan pembacaan basmalah dan diakhiri dengan hamdalah yang dipimpin langsung oleh majelis hakim.


Program sidang keliling merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Subang dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah yang relatif jauh dari kantor pengadilan. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap proses peradilan yang lebih mudah, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sehingga prinsip pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus diwujudkan.
PTN - 41