Jurnalkitaplus - Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi dan terbelah oleh rivalitas kekuatan besar, doktrin lama Indonesia “bebas‑aktif” kembali menjadi bahan diskusi hangat. Artikel op‑ed berjudul “Rethinking Bebas‑Aktif In A Fragmented World” yang diterbitkan Eurasia Review menegaskan bahwa prinsip lama Jakarta tidak bisa lagi dijadikan sekadar slogan, tetapi harus dioperasionalkan secara lebih cermat dan strategis. Di era yang dipenuhi perang dagang, militarisme kawasan, dan “blok‑blok” saling tuding, bebas‑aktif bukan berarti takut memilih; melainkan memilih dengan cerdas dan tetap menjaga ruang manuver nasional.
Dunia yang semakin terfragmentasi
Lingkungan internasional kini bergerak jauh dari wacana globalisasi terbuka menuju pola yang lebih bersifat eksklusif dan blok‑blok‑sentrisme. Kebijakan ekonomi‑keamanan AS, China, Uni Eropa, hingga Rusia kerap mengedepankan “critical friends” dan “friend‑shoring”, sehingga negara‑negara kecil seperti Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit: berada di garis depan, di tengah, atau di pinggiran. Artikel op‑ed ini menekankan bahwa fragmentasi ini justru memaksa kebijakan luar negeri Indonesia untuk lebih proaktif dalam membangun kemitraan multipihak, bukan hanya sekadar menghindari konflik.
Bebas‑aktif bukan netral pasif
Bebas‑aktif selama ini sering dipahami sebagai bentuk netralisme: tidak mengikat diri pada aliansi manapun, tidak terlibat secara langsung dalam konflik besar, dan hanya menjaga kedaulatan. Namun, op‑ed tersebut mengingatkan bahwa dalam dunia yang terfragmentasi, netral pasif justru bisa dipersepsikan sebagai kelemahan. Indonesia kini dituntut untuk lebih aktif dalam forum regional seperti ASEAN, G20, dan berbagai mekanisme keamanan global, sambil tetap menjaga independensi kebijakan. Artinya, bebas‑aktif tidak lagi hanya soal “tidak memihak”, tetapi juga soal mempengaruhi hasrat pemihakan dunia melalui diplomasi yang lebih tegas dan berprinsip.
Peran Indonesia sebagai penjembatan
Dalam konteks ASEAN dan arsitektur Indo‑Pasifik, Indonesia kerap dipandang sebagai penjembatan antara kekuatan besar. Indonesia berusaha mempertahankan ruang kompromi di tengah tekanan AS yang ingin memperkuat aliansi keamanan dan China yang ingin memperluas pengaruh ekonominya. Artikel ini menegaskan bahwa bebas‑aktif dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga keberlanjutan multilateralisme, bahkan ketika blok‑blok regional cenderung menutup diri. Dalam forum seperti G20, Jakarta sering menekankan pentingnya menjaga dialog terbuka dan menghindari polarisasi ekstrem.
Tantangan moral dan praktis
Namun, op‑ed ini juga menyoroti tantangan moral yang dihadapi Indonesia. Di tengah konflik besar seperti Rusia‑Ukraina, sengketa Laut China Selatan, dan ketidakpastian di kawasan Timur Tengah, bebas‑aktif tidak bisa lagi hanya mengandalkan “kebebasan” dari keterlibatan. Jakarta harus menunjukkan posisi yang lebih tegas terhadap prinsip‑prinsip PBB dan HAM, sambil tetap menjaga kepentingan ekonomi dan keamanan nasional. Dalam konteks domestik, masyarakat juga menuntut kebijakan luar negeri yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga bebas‑aktif kini harus berjalan beriringan dengan reformasi diplomasi dan komunikasi publik yang lebih efektif.
Menata ulang narasi nasional
Bagi Indonesia, op‑ed tersebut menjadi ajakan untuk menata ulang narasi nasional tentang bebas‑aktif. Di era yang dipenuhi tekanan geopolitik dan ekonomi, Indonesia harus memperkuat identitas sebagai negara yang independen, aktif, dan berprinsip. Pola kebijakan ini bukan hanya untuk menjaga kepentingan nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi bagian integral dari tatanan global yang adil dan inklusif. Di tengah dunia yang terfragmentasi, bebas‑aktif bukan sekadar doktrin lama, melainkan alat strategis untuk menjaga keberlanjutan perdamaian dan kesejahteraan global. | FG12
Sumber : Eurasiareview.com

