Jurnalkitaplus - Di tengah hiruk-pikuk disrupsi global, satu hal tetap menjadi kepastian: pendidikan adalah kunci. Masa depan bangsa tidak akan jatuh dari langit; ia sedang duduk di bangku sekolah hari ini, memegang buku, dan mengasah logika. Anak-anak kita adalah individu yang akan mengisi serta menghadapi berbagai kompleksitas persoalan di masa depan. Singkatnya, generasi terdidik adalah penentu arah kemajuan peradaban kita.
Namun, ada sebuah realitas yang sering kali luput dari diskusi santai di warung-warung, kedai kopi, dan obrolan viral masyarakat modern, pendidikan itu mahal. Mari kita jujur, dalam ekosistem modern saat ini, hampir tidak ada hal yang benar-benar tanpa biaya. Bahkan untuk urusan yang paling privat dan sederhana seperti menggunakan toilet umum selama lima menit saja, kita harus merogoh kocek sekitar Rp2.000. Jika untuk urusan sekecil itu saja ada harga yang harus dibayar, apalagi untuk membangun kapasitas otak dan karakter manusia melalui proses pendidikan yang sistematis.
Anggapan bahwa segala sesuatu bisa benar-benar gratis sebenarnya kurang tepat. Sering kali, yang terjadi hanyalah cara penyajiannya yang dikemas sedemikian rupa sehingga biayanya tidak langsung terasa oleh pengguna. Tanpa dukungan finansial yang memadai, proses pendidikan mustahil bisa berjalan dengan kualitas yang mumpuni.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pertanyaan besar kemudian muncul: jika pendidikan membutuhkan biaya besar, siapa yang harus menanggungnya? Jawabannya melampaui sekadar dinding sekolah. Beban ini berada di pundak semua pihak yang mengharapkan masa depan bangsa dan negara menjadi lebih baik. Mendukung pendidikan dalam berbagai bentuk adalah tanggung jawab kolektif.
Maka, sangat tidak berperikemanusiaan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengganggu kelancaran pendidikan anak-anak bangsa. Tindakan tersebut bukan sekadar hambatan administratif, melainkan sebuah sabotase terhadap masa depan mereka. Mengabaikan hak pendidikan anak sama saja dengan merusak fondasi keberlangsungan sebuah bangsa.
Perspektif Ilahi: Menepis Ketakutan akan Kemiskinan
Dalam konteks yang lebih mendalam, Islam memberikan pandangan yang sangat tegas mengenai perlindungan terhadap hak-hak anak. Mengabaikan atau menelantarkan anak sering kali dikaitkan dengan ketakutan akan keterbatasan ekonomi. Namun, Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu kesalahan yang besar.” (QS. Al-Isra: 31).
Meskipun secara tekstual ayat ini berbicara tentang larangan membunuh secara fisik, dalam konteks pendidikan, ayat ini menyoroti rasa takut akan kemiskinan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan atau menelantarkan hak-hak anak, termasuk hak mereka untuk dididik. Allah menjamin rezeki setiap hamba-Nya, baik bagi sang anak maupun orang tuanya.
Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan bentuk penjagaan terhadap "amanah". Anak-anak adalah titipan suci dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebagai orang tua dan masyarakat, tugas utama kita adalah menjaga, merawat, membesarkan, dan memberikan pendidikan terbaik.
Mencelakakan masa depan anak dengan menutup akses mereka terhadap ilmu pengetahuan adalah sebuah kesalahan besar. Jangan sampai anak-anak ditelantarkan atau diperlakukan dengan tidak semestinya hanya karena ego atau ketidaksediaan kita untuk berinvestasi pada mereka.
Pada akhirnya, pendidikan memang memerlukan biaya. Namun, biaya yang kita keluarkan hari ini adalah harga yang sangat kecil dibandingkan dengan kerugian yang harus ditanggung bangsa ini jika membiarkan generasinya tumbuh tanpa ilmu pengetahuan. Investasi pada pendidikan adalah investasi pada keberlangsungan peradaban itu sendiri.
Oleh : Ust. A. Halimi

