Jurnalkitaplus — Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang digelar di The Grand Mansion Hotel, Jakarta, Rabu (1/7/2026), semestinya menjadi momentum pembuktian soliditas mutlak gerakan buruh tanah air. Dengan sokongan mentereng dari 16 konfederasi dan 147 federasi buruh, koalisi ini memasang target krusial: mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar melahirkan regulasi yang berkeadilan sebelum tenggat waktu 31 Oktober mendatang.
Namun, di balik riuhnya konsolidasi tersebut, ada satu kekosongan yang menarik perhatian. Sosok Said Iqbal—Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Presiden Partai Buruh, sekaligus Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh—tidak tampak batang hidungnya.
Secara diplomatis, Said Iqbal menyatakan bahwa pembentukan koalisi besar tersebut adalah langkah yang "bagus dan baik." Ia berkilah bahwa pihaknya sebenarnya telah bergerak lebih awal melalui platform serupa bernama Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB). Menurut klaimnya, wadah tersebut sudah merangkul lebih dari 70 serikat buruh tingkat nasional, kelompok petani, hingga organisasi kerakyatan lainnya.
Di sisi lain, Andi Gani Nena Wea selaku Presiden KSPI AGN sekaligus motor penggerak deklarasi koalisi baru ini, enggan berspekulasi lebih jauh terkait absennya Said Iqbal. Respons "tidak perlu dijawab" dari Andi Gani justru menyiratkan adanya sekat atau dinamika internal yang belum tuntas di level elite gerakan buruh.
Catatan Redaksi: Ego Faksionalisme yang Harus Ditekan
Langkah taktis buruh membentuk koalisi multipihak memang patut diapresiasi, mengingat RUU Ketenagakerjaan adalah pertaruhan nasib jutaan pekerja di Indonesia. Namun, adanya "dua matahari" koalisi—KSP-PB bentukan Said Iqbal di satu sisi, dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di sisi lain—menunjukkan bahwa tantangan terbesar buruh hari ini bukan sekadar berhadapan dengan regulasi pemerintah atau kepentingan pengusaha, melainkan ego faksionalisme di internal mereka sendiri.
Sebagai figur yang kini berada di lingkar dalam kekuasaan (Staf Khusus Presiden), Said Iqbal semestinya mampu menjadi jembatan pemersatu total, bukan sekadar pemberi restu dari jarak jauh. Mengonsolidasikan gerakan buruh tidak bisa dilakukan secara parsial atau berbasis klaim "siapa yang mendahului siapa."
Waktu terus berjalan menuju 31 Oktober. Jika para elite buruh masih terjebak dalam dualisme gerakan dan enggan meleburkan ego kelompok, maka gaung perjuangan RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan terancam gembos di tengah jalan. Buruh butuh persatuan yang nyata di lapangan, bukan sekadar koalisi di atas kertas yang anggotanya saling absen. | FG12

