MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen -->

Header Menu

MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jurnalkitaplus
24/07/26



Jurnalkitaplus – Era kuota internet yang hangus saat masa aktif paket berakhir segera memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak konsumen yang harus mendapat perlindungan. Melalui putusan tersebut, operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan mekanisme yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan, baik melalui sistem rollover, kompensasi, pengembalian nilai, maupun skema perlindungan lain yang setara.

Putusan MK itu merupakan hasil uji materi terhadap ketentuan yang mengatur perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi. Hakim Konstitusi menilai kuota internet memiliki nilai ekonomi karena telah dibayar oleh pelanggan. Oleh sebab itu, sisa kuota tidak dapat dihapus begitu saja tanpa adanya pilihan perlindungan yang adil bagi konsumen.

Meski demikian, MK tidak menghapus sistem masa berlaku paket internet yang selama ini diterapkan operator. Perusahaan telekomunikasi tetap diperbolehkan menawarkan paket dengan batas waktu tertentu, tetapi harus memberikan opsi yang menjamin hak pelanggan atas sisa kuota yang belum terpakai.

Putusan tersebut diperkirakan akan mendorong seluruh operator seluler menyesuaikan kebijakan layanan mereka. Penyesuaian dapat dilakukan melalui fitur akumulasi kuota ke periode berikutnya, pemberian kompensasi, hingga mekanisme lain yang sesuai dengan karakteristik masing-masing operator.

Bagi pelanggan, keputusan ini menjadi angin segar karena memberikan kepastian hukum atas kuota internet yang telah dibeli. Selama ini, sistem kuota hangus kerap menjadi keluhan masyarakat karena sisa paket data otomatis hilang ketika masa aktif berakhir, meskipun belum digunakan sepenuhnya.

Pengamat menilai putusan MK menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan konsumen di sektor digital. Ke depan, regulator bersama operator telekomunikasi diharapkan segera menyusun aturan teknis agar implementasi putusan tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengganggu keberlangsungan layanan maupun iklim usaha industri telekomunikasi. | FG12