Polemik Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun: Menkop Beri Klarifikasi, KPK Ingatkan Risiko Korupsi -->

Header Menu

Polemik Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun: Menkop Beri Klarifikasi, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

Jurnalkitaplus
24/07/26



Jurnalkitaplus – Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan anggaran fantastis mencapai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026). Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran proyek tersebut karena dinilai tidak efisien dibandingkan harga pasar.

Mufti mengungkapkan bahwa harga kipas angin merek ternama di official store e-commerce hanya berkisar Rp300 ribuan per unit. Menurutnya, jika pemerintah membeli dalam jumlah besar (1,8 juta unit), harga seharusnya bisa jauh lebih murah, sehingga nilai Rp1,8 triliun (setara Rp1 juta per unit) dianggap janggal.

Klarifikasi Menteri Koperasi dan Ketidakkonsistenan Data Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengadaan tersebut dan menyebut kewenangan pengadaan bukan berada di bawah Kementerian Koperasi. Namun, Ferry memberikan perbandingan bahwa jika kipas yang dimaksud memiliki spesifikasi industri seperti tipe Imatsu MDF, harganya memang bisa mencapai sekitar Rp11,4 juta per unit.

Penjelasan Menkop ini justru memicu perdebatan baru karena adanya ketidakkonsistenan matematis. Analisis menunjukkan jika harga per unit adalah Rp11 juta, maka total anggaran untuk 1,8 juta unit seharusnya melonjak menjadi Rp19,8 triliun, bukan Rp1,8 triliun. Sebaliknya, jika total anggaran tetap Rp1,8 triliun, maka harga satuan implisitnya hanya Rp1 juta, jauh di bawah harga Imatsu yang diklaim.

Selain itu, jumlah unit yang direncanakan dinilai tidak proporsional. Dengan target 80.000 Kopdes, setiap koperasi desa akan menerima sekitar 22,5 hingga 60 unit kipas, jumlah yang dianggap berlebihan untuk operasional gerai sembako atau gudang kecil di tingkat desa.

Respons KPK dan Sorotan Akuntabilitas Menanggapi kegaduhan publik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara dan mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan area yang sangat rawan terhadap praktik korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyimpangan sering terjadi melalui modus mark-up harga, penentuan spesifikasi yang diarahkan, hingga memecah nilai proyek untuk menghindari lelang.

Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi pengadaan yang dibuka ke publik, baik dari Kemenkop maupun PT Agrinas Pangan Nusantara yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo de Sousa Mota, bahkan menyebut data yang dipegang DPR sebagai "bodong" tanpa memberikan klarifikasi data tandingan yang solid.

Sistem Monitoring Simkopdes Sebagai langkah transparansi, Menkop Ferry Juliantono mengarahkan publik untuk memantau distribusi barang subsidi melalui dasbor Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Melalui sistem ini, diklaim bahwa masyarakat dapat melihat jumlah barang yang diterima oleh setiap koperasi desa secara daring. |FG12