Jurnalkitaplus – Perselisihan antara petugas keamanan (satpam) kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan sopir mobil Toyota Alphard yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi selama sekitar enam jam di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Mediasi dilakukan menyusul insiden yang terjadi di pelican crossing Bundaran HI pada Rabu (22/7/2026). Saat itu, Fiktor menegur pengemudi Alphard yang diduga tetap melaju ketika lampu penyeberang pejalan kaki menyala. Teguran tersebut berujung cekcok hingga Fiktor memukul kaca mobil, yang kemudian memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Peristiwa itu direkam warga dan videonya menyebar luas di media sosial.
Dalam video yang viral, Fiktor tampak bersujud di hadapan pihak dari mobil Alphard. Aksi tersebut memancing simpati publik sekaligus memicu perdebatan mengenai dugaan adanya tekanan terhadap petugas keamanan. Belakangan, Fiktor menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan karena situasi yang menekan dan keinginannya agar persoalan segera selesai. Ia juga mengaku sempat khawatir dilaporkan kepada perusahaan tempatnya bekerja.
Kuasa hukum Fiktor menyatakan proses mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai tanpa membawa perkara ke ranah hukum. Kedua pihak saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak memperpanjang konflik yang sempat menjadi sorotan publik.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memunculkan diskusi mengenai etika berkendara, kewenangan petugas keamanan di ruang publik, serta pentingnya penyelesaian sengketa secara proporsional tanpa mengedepankan emosi. | FG12

