Menukil bbc.com (6/5), jumlah kasus denda terhadap orang tua yang membiarkan anak-anaknya bolos tanpa keterangan di sekolah meningkat setiap tahunnya:. Pada tahun 2022 terdapat 5.179 kasus denda. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2024 bertambah menjadi 8.138 kasus denda.
Akibat banyaknya denda yang dikeluarkan, total uang denda yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari £1,4 juta (senilai 30,75 miliar rupiah). Dewan Kota Manchester disebut telah mengumpulkan £1.421.933.
Dewan Kota Manchester menegaskan pentingnya siswa datang ke sekolah
"Kami dapat mengenakan denda kepada orang tua atau pengasuh dari siswa berusia antara lima sampai enam belas tahun, dan yang bersekolah di sekolah dasar, menengah, akademi, atau unit rujukan siswa di wilayah yang dicakup oleh dewan Manchester," kata pihak otoritas. "Kehadiran yang baik di sekolah membantu anak Anda mencapai potensi penuh mereka. Jika Anda memiliki kekhawatiran, hubungi sekolah. Mereka dapat memberi dukungan dan bimbingan."
Anggota dewan eksekutif untuk anak-anak Julie Reid menyatakan, "Semua bukti menunjukkan adanya hubungan yang jelas antara kehadiran di sekolah dan prestasi –semakin banyak waktu yang dihabiskan siswa di sekolah, semakin tinggi peluang mereka untuk sukses."
"Sebelum meminta dewan untuk mengeluarkan denda, sekolah bekerja sangat keras dengan siswa dan orang tua untuk memastikan pelajar tersebut berada di sekolah setiap hari sebagaimana seharusnya, termasuk bekerja dengan keluarga untuk membantu mengatasi hambatan apa pun yang mungkin menghalangi hal ini." kata Julie.
Ketentuan Denda apabila biarkan anak alpa
Denda pertama: jika anak tidak masuk sekolah tanpa izin atau keterangan, orang tua didenda £80. Apabila tidak dibayar dalam waktu tiga minggu, denda dinaikkan menjadi £160.
Denda kedua: jika kejadian serupa terulang (anak kembali bolos), orang tua langsung dikenakan denda £160 tanpa tahap £80 lebih dulu.
Mulai tahun ajaran ini dalam waktu tiga tahun, untuk satu anak, orang tua hanya bisa dikenai dua kali denda. Jika sudah dua kali kena denda, tapi anak yang sama bolos, maka untuk pelanggaran ketiga tidak lagi didenda.
Sebagai gantinya, orang tua akan langsung dibawa ke pengadilan.
Pengadilan dapat membebani denda tidak kurang dari £2.500 (sekitar 55 juta rupiah), atau penjara hingga 3 bulan, apalagi jika sebelumnya sudah diberi perintah komunitas (community order) namun orang tua atau wali tetap melanggar. (ALR-26)