"Berikan kami seorang Polisi yang baik dan jujur, seorang Jaksa yang baik dan jujur, dan seorang Hakim yang baik dan jujur, maka meskipun ketentuan hukumnya buruk, kami bisa menghasilkan penegakan hukum yang baik." -Filosof Perancis Taverne
Jurnalkitaplus.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Musakkir dalam Pelatihan Pelaku Didik ke-39 menerangkan bagaimana hukum benar-benar berhasil ditegakkan.
Menukil LognewsTV dalam unggahannya, Ahad (5/4/2026), hukum dipelajari dengan mempertimbangkan pandangan beberapa pakar hukum. Friedman, salah satu tokoh yang disorot Musakkir menyatakan bahwa penegakan hukum bisa dinyatakan berhasil apabila memiliki struktur yang berintegritas, transparan, dan kompromi kuat menolak kejahatan.
Struktur seperti apa yang berintegritas? Menurut Musakkir memiliki beberapa aspek:
- Independensi. Lembaga penegak hukum harus bebas dari pengaruh politik dan kepentingan lainnya.
- Transparansi. Proses hukum harus terbuka dan dapat dipantau oleh publik.
- Akuntabilitas. Penegak hukum harus bertanggung jawab atas tindakannya.
- Profesionalisme. Penegak hukum harus memiliki kompetensi dan integritas (kejujuran).
Hal ini dapat ditingkatkan dengan berbagai cara, diantaranya:
- Reformasi lembaga penegak hukum. Memperkuat lembaga penegak hukum dan meningkatkan kompetensi anggotanya. "Ketika hukum manfaatnya tidak mempengaruhi manusia, hewan, bahkan tumbuhan, harus dilakukan terobosan. Itu namanya profesional." Kata Musakkir.
- Pengawasan internal. Meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan.
- Penglibatan Masyarakat. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum. Musakkir berkata, "Kita masyarakat jangan diam ketika ada hukum yang diskriminatif, kritis kenapa hukum A tidak juga disahkan, apabila ditunda kenapa? Ini membentuk integritas."
Bila ingin melakukan perubahan maka yang atas dahulu yang melakukan perbuatan teladan. Polisi siapa dulu yang harus teladan? Kapolri dulu. "Kalau yang di atas terima (amplop) ya di bawah ikut," lanjut Musakkir, "Kalau tidak melakukan itu maka bawahan akan takut ketika menerima amplop. Mereka akan berfikir bahwa atasan saja tidak melakukan itu, bisa habis kita kalau terima."
Karena budaya Indonesia secara antropologi ialah mencontoh yang di atas mereka. Murid melihat guru, mahasiswa melihat dosen, bawahan melihat atasan. Karenanya bila ingin melakukan perubahan yang benar, dimulakan dari yang atas dahulu. 'Dengarkan apa yang dikatakan bukan lihat siapa yang mengatakan' hanya berlaku di khutbah Jumat, menurut Musakkir. Dalam dunia pendidikan harus dengarkan apa yang diucapkan dan lihat siapa yang mengucapkan. Dibutuhkan cerdas, pintar, berakhlak, dan punya keberanian. Harus memiliki sedikit jiwa revolusioner. Ini pondasi penting keberhasilan penegakan hukum. Menghasilkan trust, kepercayaan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H. (LognewsTV/YouTube)
Elemen yang terpenting adalah penegak hukumnya sendiri. Tidak mungkin adil kalau dia justru menuduh rakyatnya macam-macam. Dan tidak boleh memberikan informasi kepada masyarakat di mana tidak sesuai dengan kenyataan.
Musakkir mencontoh Umar Bin Khattab, salah satu pemimpin di zaman Khulafaur Rasyidin yang menyatakan, "Jika kamu melihat aku melakukan kesalahan, maka luruskanlah aku, dan jika kamu melihat aku berada di jalan yang benar, maka dukunglah aku."
Keadilan adalah kewajiban bagi penguasa, dan penegakan hukum adalah tanggung jawab semua orang, termasuk masyarakat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Filosof Perancis Taverne, "Berikan kami seorang Polisi yang baik dan jujur, seorang Jaksa yang baik dan jujur, dan seorang Hakim yang baik dan jujur, maka meskipun ketentuan hukumnya buruk, kami bisa menghasilkan penegakan hukum yang baik."
Musakkir ketika mengisahkan pengalamannya menyebut, "Pak Rektor. Kalau anda mencari wakil rektor III, Cari yang pernah mengurus asrama. Jika ia pernah, maka persoalan bisa cepat dipahami. Asrama adalah representasi terbaik di mana anak-anak dengan berbagai latar belakang dan tingkah laku harus hidup bersama. Ini tidak diperoleh di sekolah umum."
Bila ia mengetahui bahwa kejahatan itu salah, namun ia tetap melakukan, berarti ia belum sadar.
Membangun kesadaran manusia untuk menegakkan hukum, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dikonsep melalui pendidikan Berasrama:
- Pembentukan integritas/kejujuran, disiplin dan tanggung Jawab individu
- Meningkatkan kemandirian, keteladanan, dan kemampuan mengelola waktu
- Mengembangkan keterampilan sosial dan kemampuan berinteraksi dengan orang lain, serta keberanian mengambil keputusan yang tepat dan adil.
Hukum dapat menjadi pengawal perkembangan pendidikan masa depan Indonesia yang berbasis LSTEAMS (Law, science, technology, engineering, art, mathematics, and Spiritual), apabila hukum senantiasa ditegakkan secara jujur dan berintegritas. (ALR-26)
