Ted-Ed
Sebagian lainnya harus melintasi batas negara untuk mencari perlindungan di tempat yang sama sekali baru. Mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai pengungsi atau refugees.
Istilah pengungsi sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, namun maknanya tidak selalu dipahami secara utuh. Dunia sebenarnya telah mengenal fenomena pengungsian selama ribuan tahun. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Benedetta Berti dan Evelien Borgman dalam Ted-Ed berjudul "What does it mean to be a refugee?" yang terbit pada 16 Juni 2016, definisi modern tentang pengungsi baru dirumuskan secara formal setelah Perang Dunia Kedua melalui Konvensi PBB tahun 1951.
Konvensi ini lahir sebagai respons atas penganiayaan dan pengungsian massal yang terjadi pada masa tersebut. Dalam definisi modern itu, pengungsi adalah seseorang yang berada di luar negara kebangsaannya dan tidak dapat kembali ke tanah asal karena khawatir akan penganiayaan. Penganiayaan tersebut dapat terjadi karena ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu, atau pandangan politik, dan kerap berkaitan dengan konflik bersenjata serta kekerasan sistemik.
Krisis ini belum mereda. Mengutip laporan Antaranews pada pertengahan Mei 2025, IOM atau Organisasi Internasional untuk Migrasi mencatat hingga akhir tahun 2024 jumlah pengungsi internal di dunia mencapai 83,4 juta orang, angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan. Di balik statistik tersebut terdapat jutaan kisah manusia yang berbeda satu sama lain, masing-masing dengan luka, kehilangan, dan harapan yang tidak selalu terdengar.
Penting untuk meluruskan perbedaan antara migran dan pengungsi. Migran umumnya meninggalkan negara asal karena alasan yang tidak berkaitan langsung dengan penganiayaan, seperti mencari peluang ekonomi yang lebih baik atau menghindari dampak bencana alam dan krisis lingkungan.
Ketika seseorang terpaksa meninggalkan negaranya, perjalanan yang ditempuh jarang sekali mudah. Banyak pengungsi harus menempuh rute panjang dan berbahaya dengan akses terbatas terhadap tempat tinggal, air bersih, dan makanan. Keberangkatan yang sering terjadi secara tiba-tiba membuat banyak dokumen penting tertinggal. Tanpa identitas resmi dan visa, jalur perjalanan yang aman nyaris tertutup, memaksa mereka mengambil risiko besar melalui jalur darat atau laut, bahkan menggantungkan hidup pada penyelundup.
Sebagian pengungsi melarikan diri bersama keluarga, sementara yang lain harus berpisah demi keselamatan. Pemisahan ini kerap meninggalkan trauma mendalam dan berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
Ted-Ed
Lebih dari separuh pengungsi dunia kini tinggal di kawasan perkotaan. Bagi sebagian lainnya, kamp pengungsi menjadi tempat singgah awal yang dikelola oleh badan internasional atau pemerintah setempat. Kamp-kamp ini dirancang sebagai solusi sementara, meski pada kenyataannya banyak pengungsi harus tinggal di sana selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun karena terbatasnya pilihan pemukiman kembali dan integrasi.
Setibanya di negara tujuan, langkah hukum pertama adalah mengajukan permohonan suaka. Pada tahap ini, mereka berstatus sebagai pencari suaka dan belum diakui secara resmi sebagai pengungsi sampai permohonan tersebut diterima. Meski definisi pengungsi diakui secara global, setiap negara memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan permohonan suaka berdasarkan kebijakan nasionalnya masing-masing.
Negara tuan rumah memiliki kewajiban mendasar terhadap pengungsi yang telah diakui, termasuk perlakuan yang manusiawi dan tanpa diskriminasi. Prinsip paling penting adalah non refoulement, yaitu larangan mengembalikan seseorang ke wilayah di mana hidup dan kebebasannya terancam. Namun dalam praktik, pengungsi kerap menghadapi perlakuan yang tidak adil, xenofobia, serta pembatasan akses terhadap pekerjaan dan pendidikan.
Banyak anak pengungsi kehilangan kesempatan bersekolah, sementara orang dewasa terpaksa bergantung sepenuhnya pada bantuan kemanusiaan.
Jika kita menengok kembali sejarah keluarga kita sendiri, sangat mungkin kita akan menemukan jejak serupa. Pada suatu masa, nenek moyang kita pun pernah dipaksa meninggalkan rumah, menyelamatkan diri dari perang, diskriminasi, atau penganiayaan.
Merenungi kisah-kisah ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan menundukkan hati. Di balik setiap angka yang tercatat hari ini, ada rumah yang ditinggalkan, ada perpisahan yang tidak pernah direncanakan, dan ada hidup yang dijalani dalam ketidakpastian.
Pengungsi bukan sekadar data dalam laporan, melainkan manusia yang memikul kehilangan, sambil terus berharap suatu hari dapat menemukan tempat yang benar-benar bisa disebut rumah. (ALR-26)
