Jurnalkitaplus.com, Indramayu – Pelatihan pelaku didik mengenai evaluasi lahan berlangsung di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Al-Zaytun, Indramayu, pada Ahad, (17/5/2026). Materi ini diterangkan oleh Guru Besar Ilmu Tanah dan Lingkungan sekaligus Dosen Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Zulkifli Nasution.
Selain aktif di dunia akademik, Zulkifli juga merupakan Founder Indonesian Coastal Conservation Foundation (YAKOPI). Jalannya pelatihan disiarkan pula secara langsung melalui kanal YouTube LognewsTV.
Menyoal pengelolaan wilayah, Zulkifli Nasution menjelaskan adanya perbedaan besar pada sistem tata kelola di berbagai belahan dunia terkait metode penataan daerah. Sebagai contoh, Pemerintah Amerika Serikat dan Eropa selalu menerapkan langkah yang sangat terukur dalam mempertimbangkan penggunaan lahan terbaik.
Demi mencari keuntungan tanpa merusak lingkungan, sekaligus menekan risiko kerusakan alam serendah mungkin, mereka diwajibkan melakukan survei dan klasifikasi tanah terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap evaluasi lahan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan di Indonesia. Di dalam negeri, proses survei lahan kerap dilakukan sesuka hati tanpa acuan yang jelas.
Menanggapi masalah ini, hadirlah standardisasi evaluasi lahan yang mengacu pada buku A Framework for Land Evaluation terbitan 1976. Buku panduan dunia buatan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB tersebut dirancang sebagai acuan resmi global. Fungsinya untuk menilai tingkat kecocokan sebidang lahan terhadap tujuan penggunaan tertentu, seperti memisahkan mana tanah yang benar-benar sesuai atau tidak sesuai untuk sektor pertanian, agar tidak terjadi salah urus di kemudian hari.
Mengenai kondisi nyata kesuburan tanah, Zulkifli Nasution menyatakan bahwa tanah di Indonesia sebenarnya tidak subur. Beliau menjelaskan alasan masyarakat merasa subur karena sudah terpengaruh empat orang penyanyi lagu Nusantara 1 dengan lirik ikonik: "orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman." Namun, beliau menekankan dengan teknologi, tanah yang tadinya tidak subur pun bisa jadi subur.
Beliau mencontohkan negara Palestina yang sebenarnya memiliki tanah subur, namun terkendala karena tidak punya sumber air bersih. Masalah tersebut akhirnya teratasi setelah mereka menerapkan teknologi desalinasi air atau pengolahan air laut menjadi air tawar, sehingga berbagai komoditas pertanian langsung bisa tumbuh dengan subur.
Kunci keberhasilan seperti inilah yang menurutnya menjadi tantangan besar bagi para peneliti, di mana tugas ilmuwan bagaimana memecahkan masalah nyata di lapangan, salah satunya mencari solusi teknologi agar lahan pisang yang layu bisa tumbuh dan produktif kembali. Di sisi lain, pemilihan jenis tanaman juga memegang peranan karena predikat tanah subur itu sebenarnya hanya berlaku secara spesifik untuk tanaman tertentu saja.
Sebagai contoh, karakteristik tanah yang digenangi air setinggi 5 sentimeter sangat tidak cocok untuk ditanami karet karena kondisi lembap tersebut memicu pertumbuhan jamur yang merusak akar. Sebaliknya, karakteristik lahan basah seperti itu justru sangat cocok jika digunakan untuk kawasan sawah padi.
Tiga Metode Evaluasi Lahan
Untuk menentukan kesesuaian lahan terdapat beberapa metode yang dapat digunakan, diantaranya:
- Metode Simple Limitation, yang bekerja dengan cara membandingkan karakteristik lahan kebutuhan dan kelas kesesuaian lahan menurut karakteristik dengan nilai terendah.
- Metode Limitation secara umum, dalam hal ini mengacu kepada besarnya tingkat faktor pembatas dari karakteristik lahan, yang dibagi menjadi tingkatan tidak ada (0), sedikit (1), sedang (2), banyak (3), dan sangat banyak (4).
- Metode Parametrik, suatu penilaian diberikan untuk tingkat karakteristik lahan yang berbeda dalam suatu skala dari nilai maksimal, biasanya 100, ke suatu nilai minimal.
Analisis Demografi dan Kebutuhan Lahan
Metode evaluasi di atas menjadi penting jika dihubungkan dengan data kebutuhan ruang hidup manusia saat ini karena luas lahan minimal per kapita untuk kebutuhan pangan bervariasi, namun umumnya berkisar antara 0,057 hingga 0,25 hektar (ha) per kapita per tahun.
Sebagai gambaran pemanfaatan lahan skala besar saat ini, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia diperkirakan mencapai 16,01 juta hingga 17,3 juta hektar pada tahun 2024 hingga 2026, yang menjadikannya sebagai produsen terbesar di dunia. Luas lahan untuk tanaman tersebut berhubungan erat dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang besar, karena populasi Indonesia per awal 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 287 juta hingga 288 juta jiwa, menempatkannya sebagai negara berpenduduk terbanyak ke-4 di dunia.
Jika dihitung menggunakan rasio ruang berkisar antara 570 m² hingga 2500 m², maka hasil pembagian luas kelapa sawit dengan jumlah penduduk menghasilkan angka 17,300,000 dibagi 287,000,000, yaitu sebesar 0,061 atau setara dengan 610 m² per jiwa.
Perbandingan Ketahanan Pangan Antar Negara
Kondisi ketersediaan lahan ini berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional, di mana Indonesia yang memiliki populasi 271 juta jiwa hanya memiliki cadangan pangan sebesar 1,7 juta ton, dan cadangan ini diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 21 hari saja.
Jika ketahanan pangan Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, yang memiliki cadangan pangan sebesar 3 juta ton untuk 70 juta jiwa, Thailand dapat bertahan selama kondisi darurat atau perang hingga 143 hari.
Bahkan jika harus berhadapan dengan Tiongkok, Indonesia perlu berpikir seratus kali, karena meskipun Tiongkok memiliki populasi sangat besar yaitu 1,44 miliary jiwa, negara komunis tersebut memiliki cadangan pangan raksasa sebesar 294 juta ton, yang berarti cadangan pangan mereka dapat bertahan hingga 681 hari atau hampir 2 tahun selama perang.
LognewsTV/YouTube
Komitmen Iklim Global Dan Regulasi COP
Masalah pangan dan lahan ini tidak lepas dari regulasi dunia mengenai iklim yang diatur oleh COP atau Conference of the Parties, badan pembuat keputusan tertinggi Konvensi, di mana semua Negara Pihak pada Konvensi diwakili di COP untuk meninjau implementasi Konvensi serta instrumen hukum lainnya yang diadopsi oleh COP, sekaligus mengambil keputusan yang diperlukan untuk mendorong implementasi Konvensi yang efektif, termasuk pengaturan kelembagaan dan administratif.
Melalui forum dunia tersebut, Indonesia telah menyatakan komitmennya pada Konferensi Para Pihak atau COP 15 tahun 2009 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26% dengan upaya sendiri, dan sebesar 41% jika menerima bantuan internasional pada tahun 2020.
Mekanisme Perdagangan Kredit Karbon
Salah satu alat utama mencapai target pengurangan emisi adalah melalui sistem ekonomi karbon, lalu apa itu kredit karbon yang sering dibahas dalam perdagangan internasional?
Satu kredit karbon dihitung setara 1 ton CO2e atau karbon dioksida ekuivalen, kredit karbon ini bersifat tidak berwujud atau tidak terlihat secara fisik. Kredit karbon merupakan aset yang dapat diperdagangkan, yang mewakili pengurangan atau penghapusan emisi gas rumah kaca, di mana penjualan kredit karbon membantu membiayai kegiatan perbaikan iklim yang mencapai tujuan tersebut.
Kredit karbon diperdagangkan di sebuah wadah yang disebut pasar karbon. Pasar karbon ini terdiri dari berbagai pelaku mandiri yang menghasilkan, menerbitkan, menjual, dan membeli kredit karbon tersebut, di mana entitas seperti perusahaan atau pemerintah membeli kredit untuk bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca mereka dan membantu mencapai tujuan iklim mereka.
Kemudian di beberapa negara, perusahaan industri diwajibkan untuk membelinya guna membayar ganti rugi emisi dari operasi bisnis mereka, sedangkan di tingkat internasional, di bawah Perjanjian Paris, negara-negara memperdagangkan kredit karbon untuk membantu mereka memenuhi komitmen iklim internasional mereka.
Pemanfaatan alat ini berdampak langsung pada kelestarian alam pesisir, karena pasar karbon yang berintegritas tinggi dapat membantu menyalurkan pembiayaan ke ekosistem pesisir yang membutuhkan pengelolaan jangka panjang.
Transisi Menuju Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru
Keberhasilan pengelolaan karbon ini menjadi jembatan masuk ke dalam konsep ekonomi hijau (model pembangunan rendah karbon, hemat SDA, tapi tetap melibatkan seluruh lapisan masyarakat), dan masuk lagi ke dalam konsep Ekonomi Biru.
Konsep Ekonomi Biru ini berfokus pada penggunaan, pengelolaan, dan konservasi sumber daya laut dan pesisir secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan taraf hidup, dan memastikan kesehatan ekosistem, yang bernilai lebih dari triliun dolar AS setiap tahunnya, di mana ekonomi biru mencakup sektor-sektor seperti perikanan, energi terbarukan, pariwisata, dan transportasi maritim misalnya mempromosikan pergeseran menuju budidaya perikanan berkelanjutan.
Penerapan Teknologi Bioengineering di Pesisir
Sebagai penutup materi pelatihan, Zulkifli Nasution memberikan contoh nyata pemanfaatan teknologi di wilayah pesisir Indonesia, di mana dengan teknologi bioengineering, tanaman bakau pun bisa ditanam di media batu, dan beliau sendiri sudah membuktikan keberhasilannya dengan menanam 200 hektar bakau di wilayah Nias, Provinsi Sumatra Utara, yang kondisi tanahnya berubah menjadi batu setelah dilanda bencana tsunami. (ALR-26)
